Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
BPK Malut Periksa Lahan yang Dihibahkan Pemkot Ternate ke Unkhair
9 Oktober 2022 19:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) Perwakilan Maluku Utara , pada Sabtu (8/10) turun ke Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
ADVERTISEMENT
Didampingi Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Ternate, BPK memeriksa lahan yang dihibahkan pemkot ke Universitas Khairun atau Unkhair Ternate di kelurahan tersebut.
Kepala Bidang Pertanahan Disperkim Ternate, Nasrul Z. Andili, mengatakan saat ini BPK telah selesai memeriksa berkas jual beli pengadaan lahan tersebut.
"Dasar kami ikut mendampingi BPK berdasarkan surat permintaan dari Rektor Unkhair ke Wali Kota Ternate pada Januari 2022," jelas Nasrul, Minggu (9/10).
Sebelumnya, sambung Nasrul, Disperkim berkoordinasi ke Pemerintah Kelurahan Fitu terkait ketersediaan lahan seluas 7.000 M2 atau 7.000 milimeter tersebut, yang nilai jualnya sesuai NJOP.
"Lahan tersebut dibayar ke pemiliknya pada 26 September kemarin sebesar Rp 1,5 miliar. Jumlah ini sesuai penilaian dari KJPP," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat itu, KJPP yang berkedudukan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, datang ke lokasi untuk mengeluarkan nilai beli dan kontrak pengadaan lahan, yang ditandatangani langsung oleh pemiliknya.
Pembayaran ke pemilik lahan secara non tunai, kata Nasrul, setelah semua administrasi berupa berita acara dari lurah, camat, dan tim verifikasi terpenuhi.
"Ini sesuai PP Nomor 19 Tahun 2021. Jadi setelah semua pengurusan dinyatakan selesai, pemkot segera menghibahkan lahan tersebut ke Unkhair," pungkasnya.
---
Sansul Sardi