Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kejati Maluku Utara dan PT Pelindo Ternate Teken MoU Pengawasan Kerja
23 Februari 2021 13:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara , Erryl Prima Putra Agoes dalam konferensi persnya mengatakan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI dengan Pelindo.
“Dan kita MoU di Maluku Utara merupakan perpanjangannya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, bukan dalam ranah pidana,” jelas Erryl didampingi Asdatun dan General Manager PT Pelindo IV Persero Cabang Ternate, Herryanto.
Erryl bilang, MoU ini dilakukan sehingga jaksa dapat bertindak atas nama pemerintah memberikan bantuan hukum terhadap pemerintah.
“MoU berdasarkan Undang-undang Kejaksaan, dengan surat kuasa khusus kejaksaan dapat bertindak atas nama pemerintah, kami akan memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, General Manager PT Pelindo IV Persero Cabang Ternate, Herryanto menambahkan, dalam pengelolaan pelabuhan, pihaknya mengharapkan adanya pendampingan hukum.
"Makanya, kami sangat membutuhkan adanya pendampingan hukum dalam mengawasi kinerja yang kita lakukan di Pelabuhan A. Yani,” ucapnya.
Herryanto bilang, Pelabuhan A. Yani Ternate merupakan pintu gerbang untuk pengembangan ekonomi daerah dan khususnya bagi masyarakat.
“Karena pelabuhan ini pintu gerbang perekonomian yang bisa untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat untuk perkembangan ekonomi sehingga ke depannya lebih maju lagi. Semoga ddengan kerja sama ini pengembangan pelabuhan bisa lebih baik,” pungkasnya.(Samsul Hi Laijou)