Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Limbah Medis B3 RSUD Sanana, Kepulauan Sula, Diduga Dibuang ke TPA
4 Februari 2023 10:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seorang tenaga kebersihan RSUD Sanana yang menolak namanya disebut mengatakan, beberapa pekan lalu, insinerator atau mesin pembakar limbah medis B3 rusak.
"Jadi kami bakar secara manual, lalu dipacking dan dibuang ke TPA," ungkapnya kepada cermat pada Jumat (3/2).
Rusaknya insinerator membuat tempat pembuangan sementara (TPS) di RSUD pun penuh.
Cermat melihat sejumlah dus obat-obatan hingga sisa pembakaran botol infus dan jarum suntik berserakan di TPS.
Sedangkan limbah medis B3 yang ditampung di kantong berukuran besar, pun sudah terlihat menumpuk.
Direktur Utama RSUD Sanana, Ulia Ngofangare, sedikit diplomatis menanggapi pertanyaan yang diajukan cermat.
Ia menjelaskan, limbah medis B3 ditempatkan secara khusus. "Kita punya insinerator. Jadi limbahnya dibakar. Tidak dibuang ke TPA," katanya.
ADVERTISEMENT
Tapi Ulia mengakui, insinerator milik RSUD Sanana sedang rusak. "Ini jadi bahan evaluasi kami," ucap Ulia menjawab pengakuan petugas kebersihan kepada cermat.
Saat diminta menjelaskan implementasi Undang-undang Nomor 31 Tahun 2009 dengan temuan cermat di lapangan, lagi-lagi Ulia menanggapi diplomatis.
"Jadi sisa residu dari hasil pembakaran limbah medis B3 itu harus ditanam dan ditampung di media ember," ujarnya.
Sejauh ini, sambung Ulia, pengelolaan limbah medis B3 hanya di Bogor, Jawa Barat. "Kami terkendala armada pengiriman," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Sula, Ridwan Buamona, mengaku baru tahu ketika dikonfirmasi cermat soal itu.
"Setahu saya limbah medis B3 RSUD Sanana itu ditampung di TPS milik rumah sakit," ujar Ridwan.
Menurutnya, limbah medis B3 yang dibakar di insinerator akan menjadi debu. "Kalau dibakar manual itu menimbulkan polusi yang berbahaya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Ridwan memastikan akan mengecek. Jika benar, maka akan melaporkan pihak RSUD Sanana ke tim penegak hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
---
La Ode Hizrat Kasim