Konten Media Partner

Pengangkatan Hidayatullah sebagai Sultan Ternate ke-49 Dibatalkan

28 Desember 2021 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kimalaha Marsaoli, Taufik Majid saat membacakan maklumat Dewan Fala Raha atas pengangkatan Sultan Ternate ke-49 di Gedung Ngaralamo Kesultanan Ternate dan disaksikan sejumlah perangkat adat Kesultanan Ternate, Selasa pagi (28/12). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kimalaha Marsaoli, Taufik Majid saat membacakan maklumat Dewan Fala Raha atas pengangkatan Sultan Ternate ke-49 di Gedung Ngaralamo Kesultanan Ternate dan disaksikan sejumlah perangkat adat Kesultanan Ternate, Selasa pagi (28/12). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengangkatan Hidayatullah Mudaffar Sjah sebagai Sultan Ternate ke-49 resmi dibatalkan oleh Dewan Fala Raha Kesultanan Ternate, Maluku Utara melalui sembilan poin maklumat.
ADVERTISEMENT
Dewan Fala Raha ini terdiri dari Kimalaha Marsaoli, Kimalaha Tomaito, Kimalaha Tomagola dan Kimalaha Tomaidi.
Maklumat tertulis ini ditandatangani Dewan Fala Raha yakni Taufik Madjid selaku Kimalaha Marsaoli, Samroni Tomaito selaku Kimalaha Tomaito, Munir Amal Tomagola selaku Kimalaha Tomagola, dan H. Jaffar Kamaruddin selaku Kimalaha Tomaidi.
Sembilan poin maklumat ini dibacakan oleh Kimalaha Marsaoli, Taufik Majid di Gedung Ngaralamo Kesultanan Ternate dan disaksikan sejumlah perangkat adat Kesultanan Ternate, Selasa pagi (28/12), di antaranya:
1. Bahwa adat se atorang Kesultanan Ternate harus dijalankan, "Toma loa se banar madaha" karena itu wajib ditaati, dilestarikan untuk kemaslahatan bersama dan kebesaran Kesultanan Ternate.
2. Dewan Fala Raha dan Bobato Nyagimoi se Tufkange (Bobato 18) Kesultanan Ternate adalah lembaga yang memiliki kewenangan memilih, mengangkat, mengukuhkan dan memberhentikan jabatan Sultan di Kesultanan Ternate.
ADVERTISEMENT
3. Pengangkatan Sultan Ternate oleh beberapa orang pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021, nyata dan jelas sangat bertentangan dengan Adat se Atorang yang telah menjadi kesepakatan dan warisan para leluhur yang patut dijaga dan dilestarikan oleh generasi yang lahir di jaman kemudian ini, agar terjaga marwah Kesultanan Ternate.
4. Membatalkan pengangkatan saudara Hidayatullah Mudaffar Sjah II, sebagai Sultan Ternate yang ke-49.
5. Pengambilan kewenangan oleh Fala Raha dan Bobato Nyagimoi se Tufkange (Bobato 18) sebagai langkah ikhtiar demi kemaslahatan bersama bagi seluruh perangkat adat Kesultanan Ternate maupun bala-kusu se kano-kano, serta menjaga kebesaran dan kemuliaan kesultanan dalam mengayomi warga masyarakat.
6. Bahwa segala upaya Fala Raha bersifat independen, akan ditegakkan tanpa tekanan dari pihak mana pun dan tidak untuk kepentingan politik lain, selain semata-mata menjaga kelestarian Adat se Atorang, marwah keadaban dan kebesaran Kesultanan Ternate.
ADVERTISEMENT
7. Kami Fala Raha mengimbau kepada seluruh pihak, siapapun untuk menahan diri, bersabar, menghindar dari sikap atau pernyataan yang dapat memecah belah masyarakat adat Kesultanan Ternate maupun masyarakat Maluku Utara pada umumnya.
8. Fala Raha dan seluruh perangkat adat Kesultanan Ternate, tetap menjadi mitra pemerintah daerah, aparat keamanan dan para pemangku kepentingan di seluruh wilayah Maluku Utara terutama Kota Ternate, untuk menjaga ketentraman, kedamaian dan memperkokoh persaudaraan demi kesinambungan pembangunan nasional dan daerah.
9. Maklumat ini ditujukan khusus kepada bala kusu se kano-kano, pemerintah daerah dan masyarakat luas.