Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polda Malut soal Oknum Polisi Aniaya Tahanan: Silakan Lapor, Kita Proses
12 April 2023 22:06 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polda Maluku Utara merespons dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum anggota Polsek Malifut, Halmahera Utara , terhadap seorang tahanan kasus penipuan di sel.
ADVERTISEMENT
Selain dua anggota Polsek Malifut berinisial Bripka DM dan Briptu JL, sejumlah warga yang menjadi korban penipuan diduga turut menganiaya tahanan berinisial SS (23).
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, mengatakan jika peristiwa itu benar, pihaknya mempersilakan korban membuat laporan.
"Kalau memang pelakunya anggota (Polisi ), segera laporkan di Bidang Propam untuk proses kode etik. Jika pelakunya warga dilaporkan secara pidana," tegas Michael, Rabu (12/4).
Michael menambahkan, Polda Malut tidak pandang bulu setiap menerima laporan. "Pasti ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, dalam setiap kasus yang berkaitan melawan hukum, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Polda tidak main-main dalam setiap laporan masyarakat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT