Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Cairkan Saldo JHT Online BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Corona
22 April 2020 12:46 WIB
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cermati.com, Jakarta – Jika biasanya mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) langsung datang ke kantor pusat atau cabang, kini Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah memberlakukan Lapak Asik alias Pelayanan Tanpa Kontak Fisik untuk klaim JHT.
ADVERTISEMENT
Kebijakan baru tersebut guna menghindari kerumunan atau antrean panjang yang menyebabkan kontak fisik sehingga terajadinya penularan virus corona antar peserta BPJamsostek.
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan BPJamsostek mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan work from home (WFH), dimana layanan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui online via website dan BPJSTKU guna mengurangi kontak fisik.
Berikut cara mencairkan JHT online saat pandemi corona:
1. Siapkan Dokumen Klaim JHT BPJamsostek
Jangan langsung terburu-buru, sebaiknya sebelum memulai proses pengajuan klaim melalui Lapak Asik, pastikan sudah menyiapkan beberapa dokumen asli yang sudah di scan, seperti berikut:
ADVERTISEMENT
Baca artikel selengkapnya di sini .