Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN 6 Bulan Buat Pengusaha Kecil
5 Mei 2020 15:06 WIB
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cermati.com, Jakarta - Setelah golongan rumah tangga dapat listrik gratis dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), kini giliran pengusaha kecil yang menikmati subsidi tersebut. Ada dua kategori pelanggan yang akan memperoleh listrik gratis selama 6 bulan.
ADVERTISEMENT
Sebagian besar sektor industri terkena dampak parah dari wabah virus corona. ‘Nafas’ perusahaan sudah megap-megap. Jangankan untuk membayar gaji dan THR karyawan, buat biaya operasional sehari-hari saja sudah nyaris melambaikan bendera putih.
Kondisi ini bukan cuma dirasakan perusahaan-perusahaan besar. Pengusaha kecil apalagi, semakin tergencet. Omzet turun drastis, tapi bayar cicilan utang, listrik, sampai gaji karyawan jalan terus. Mau sampai kapan bertahan?
Menyadari hal tersebut, pemerintah mengambil langkah cepat dengan menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis dan industri skala kecil. Seperti apa kebijakannya? Berikut ulasan Cermati.com dari berbagai sumber resmi.
Listrik Gratis untuk Daya 450 Watt Selama 6 Bulan
ADVERTISEMENT
Listrik gratis yang disubsidi pemerintah melalui PLN ditujukan bagi pelanggan:
Jadi, kalau Anda memiliki usaha yang termasuk dua golongan di atas, baik pelanggan pascabayar maupun prabayar, maka berhak memperoleh pembebasan tarif listrik selama 6 bulan. Berlaku sejak Mei hingga Oktober 2020.
“Dengan program listrik gratis 6 bulan ini, para pelaku bisnis skala kecil dapat tetap bertahan di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Executive Vice President Communication dan CSR PLN, Made Suprateka, seperti dikutip dari laman Setkab, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Baca artikel selengkapnya di sini .