Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Daftar Bunga Kredit Terbaru di 18 Bank Besar
4 Mei 2021 15:23 WIB
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mau ajukan kredit atau pinjaman? Sekarang waktu yang tepat. Eranya suku bunga rendah, karena suku bunga dasanya mulai ciut.
ADVERTISEMENT
Sejalan dengan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Asal tahu saja, 7 days reverse repo rate sudah melorot 150 basis poin (bps) atau 1,5% sejak pandemi Covid-19 muncul.
Saat ini, suku bunga acuan BI berada di level 3,5% atau terendah sepanjang sejarah. Kalau Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan turun, maka bunga kredit akan ikut terseret ke bawah.
Pengertian SBDK
Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) adalah bunga terendah yang digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan bank kepada nasabah. Besaran SBDK didapat dari perhitungan atas 3 komponen.
Pertama, angka akhir hasil penjumlahan harga pokok dana untuk kredit (HPDK). Kedua, biaya overhead yang dikeluarkan bank dalam proses pemberian kredit, dan ketiga, marjin keuntungan (profit margin).
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, suku bunga dasar kredit belum memperhitungkan komponen premi risiko. Besaran premi risiko tergantung penilaian bank terhadap risiko (prospek pelunasan kredit) masing-masing nasabah atau kelompok nasabah.
Kalau SBDK sudah ditambah dengan premi risiko, barulah ketemu suku bunga kredit yang akan dikenakan nasabah atau disebut juga lending rate. Jadi besarnya suku bunga kredit yang dibebankan ke nasabah belum tentu sama dengan SBDK ya.
Perbankan wajib mengumumkan SBDK di setiap kantor atau cabang, maupun website masing-masing bank. Ini adalah amanat dari Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/5/DPNP tentang Transparansi Informasi Suku Bunga Dasar Kredit.
Suku Bunga Dasar Kredit Sudah Single Digit
ADVERTISEMENT
Mengutip kompas.com, bank-bank BUMN dan swasta sudah menurunkan SBDK. Paling banyak memang bank pelat merah, yakni sebesar 266 bps ke level 8,7%.
Fakta SBDK yang diungkap BI:
Jadi, kalau diperhatikan suku bunga dasar kredit sudah berada di level satu digit. Hanya SBDK kredit mikro yang masih cukup tinggi.
Untuk daftar suku bunga kredit di 18 bank besar, bisa cek dan baca selengkapnya di sini .