Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Di Rumah Aja Akibat Corona Tapi Mau Urus KTP dan KK? Coba Pakai Aplikasi Ini
2 April 2020 15:56 WIB
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cermati.com, Jakarta – Di tengah merebaknya pandemi virus corona atau Covid-19 , penerapan menjaga jarak fisik (physical distancing) digaungkan ke seluruh penjuru dunia untuk menghindari penyebarannya. Mata rantai penyebaran virus corona baru harus diputus.
ADVERTISEMENT
Tapi hidup harus terus berjalan tentunya. Berbagai cara dilakukan serta ide dan inovasi ditelurkan guna menjaga roda perekonomian terus berputar. Salah satunya urusan mengurus berbagai dokumen kependudukan di Indonesia, bisa dilakukan dari rumah.
Tak perlu bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masyarakat kini bisa tetap bisa mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Kartu Keluarga (KK), dan dokumen penting lainnya secara daring (online) hanya lewat aplikasi Gisa.
Bagaimana cara kerja aplikasi Gisa yang bisa digunakan untuk mengurus dokumen di Disdukcapil, berikut Cermati.com ulas dan rangkum dari berbagai sumber. Hindari virus corona dan urusan lancar meski #dirumahaja.
ADVERTISEMENT
Gisa Ada Demi Dukung ‘Physical Distancing’
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan pemerintah tetap mendorong pelayanan publik berjalan dengan baik di tengah pandemi Covid-19 ini, khususnya layanan administrasi kependudukan (adminduk). Layanan ini dilakukan secara online.
Mendagri, Tito Karnavian, mengatakan guna melakukan physical distancing sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka diluncurkanlah aplikasi layanan adminduk Gisa. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanandan informasi sesuai kebutuhannya dengan cepat dan akurat.
Aplikasi Gisa merupakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berupa Chatbot (Chatterbot). Bagi yang ingin mengurus atau ingin menanyakan berbagai keperluan administrasi kependudukan, tinggal ngobrol saja dengan ‘Gisa AI Chatbot’ Dukcapil.
“Dengan Chatbot Gisa, masyarakat bisa bertanya layaknya percakapan dengan seorang petugas. Gisa akan selalu memberi informasi akurat yang bersumber dari Dukcapil,” kata Tito dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.
ADVERTISEMENT
Baca artikel selengkapnya di sini .