Konten Media Partner

Fakta Terbaru Laka Maut di Tol Cipali, Mobil Elf Diduga Travel Bodong

11 Agustus 2020 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Kepolisian mengungkap sejumlah fakta terbaru peristiwa kecelakaan maut di Tol Cipali KM 184.300, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Salah satunya dugaan microbus elf yang membawa belasan penumpang dari Bekasi ke Jawa Tengah merupakan travel bodong.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelat nomor polisi microbus elf yang terlibat kecelakaan maut itu berwarna hitam atau mobil pribadi, bukan berwarna kuning seperti kendaraan umum. Namun berdasarkan keterangan korban selamat mereka dikenakan tarif layaknya penumpang kendaraan umum.
"Kendaraan microbus jenis elf ini pada kenyataannya mengenakan tarif terhadap penumpang. Namun masih berpelat hitam. Ada dugaan pelanggaran trayek," kata Syahduddi kepada awak media sesuai menjenguk korban selamat yang masih dirawat di RS Mitra Plumbon Cirebon, Selasa (11/8/2020).
Syahduddi menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran trayek tersebut. Polresta Cirebon juga menerjunkan tim penyidik untuk menelusuri legalitas pengelola elf.
"Patut diduga mengarah ke sana (travel bodong), tapi kita akan pastikan lagi. Karena fakta di lapangan seperti itu," kata Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan terhadap korban yang selamat, dikatakan Syahduddi, korban mengaku membayar tarif kepada pengelola elf. Mereka berangkat dari Bekasi dengan dijemput ke rumah masing-masing tujuan beberapa kota di Jawa Tengah, di antaranya Brebes dan Tegal.
"Hasil dari pemeriksaan, pengusaha travel ini memiliki lima unit (elf). Tiga pelat kuning, dua pelat hitam. Trayek itu kan harusnya pelat kuning, sesuai izin. Kita masih dalami dan koordinasi dengan instansi terkait," katanya.
Sekadar diketahui, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan itu. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk memeriksa kelaikan kendaraan elf dan minibus.
"Kita juga berkoordinasi dengan Agen Pemegang Merk (APM) kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. Nanti kita uji dan meneliti kelaikan kendaraan yang terlibat," ujar Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Selain memeriksa kondisi kedua kendaraan, petugas juga memeriksa sejumlah saksi yang selamat dari kecelakaan maut itu. "Hasil dari penelitian dari tim bisa diketahui besok," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, 8 orang meregang nyawa akibat kecelakaan di KM 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Senin (10/8/2020) dini hari. Kecelakaan maut itu melibatkan dua kendaraan yakni elf dan minibus jenis Toyota Rush.