Konten Media Partner

Kerugian Tak Bisa Diklaim, Petani Cirebon Diimbau Waspada Serangan Burung Pipit

4 Maret 2024 15:32 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tanamaan padi yang dipasangi jaring pelindung serangan burung Pipit. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tanamaan padi yang dipasangi jaring pelindung serangan burung Pipit. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengimbau kepada para petani agar mewaspadai serangan hama burung pipit. Sebab, kerusakan tanaman padi akibat serangan burung tersebut tak bisa diklaim pada asuransi tani.
ADVERTISEMENT
Koordinator Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Dea, menerangkan, bahaya serangan cukup berdampak buruk terhadap pertanian padi. Hama ini, kata dia, biasanya menyerang saat tanaman padi mulai mengeluarkan bulir atau bahkan sebulan sebelum masa panen.
"Biasanya menyerang saat tanaman padi mulai mengeluarkan bulir padi. Kalau enggak di kendalikan itu sangat merusak," ujarnya kepada wartawan, Minggu (3/3).
Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan beberapa upaya pencegahan dengan memberikan imbauan kepada para petani di Kabupaten Cirebon agar memasang jaring pelindung atau pun alat yang dimodifikasi mengeluarkan bunyi-bunyian untuk mengusir burung tersebut.
"Kita sudah memberikan imbauan kepada para petani untuk memakai pemasangan jaring dan juga ada yang memakai bunyi-bunyian untuk mengusir burungnya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah di lakukan, sampelnya ada di (wilayah pertanian) Kecamatan Plered dan Plumbon juga ada. Paling dihalaunya dengan cara seperti itu," ucapnya melanjutkan.
Cara itu, kata dia, terbukti ampuh menyelamatkan tanaman padi dari kerusakan jika dibandingkan dengan penggunaan obat-obatan berjenis pestisida untuk mengusir hama tersebut.
"Kalau penggunaan pestisida kan tidak kami imbau juga. Karena sifatnya hanya mengusir. Takutnya malah berdampak ke hama yang lain. Kan adalah yang pakai pestisida, ada yang menganjurkan seperti itu di antara petani," katanya.
Meski demikian, menurutnya, pihaknya masih belum mendapat laporan terkait kerusakan parah yang dialami petani akibat hama tersebut. Namun, pihaknya tetap mengimbau petani agar waspada, karena ada kemungkinan terburuk di mana serangan burung itu bisa menyebabkan kerusakan tanaman padi hingga satu hamparan luas.
ADVERTISEMENT
"Cuma kalau sampai kemungkinan terburuknya, sampai terjadi serangan bisa habis satu hamparan. Kan biasanya datangnya kan rombongan ya itu burung, berkoloni," ungkapnya.
Dea juga menjelaskan salah satu faktor utama yang menjadi penyebab tanaman padi bisa habis diserang burung pipit, yakni adalah faktor masa tanam yang dilakukan tidak serentak.
"Jadi burungnya terfokus menyerang ke salah satu wilayah. Karena biasanya menyerang ke hanya beberapa titik saja yang menjelang panen, sekitar sebulanan menjelang panen biasanya," ucapnya.
"Cuma masih terkendali sih. Kemungkinan terburuk, kalau tidak ada upaya dari petani bisa terjadi gagal panen juga," sambungnya.
Hal itu bisa membuat para petani rugi besar. Karena, lanjutnya, kerusakan atau gagal panen yang dialami petani akibat serangan hama burung tidak masuk kategori yang bisa diklaim dalam program asuransi tani.
ADVERTISEMENT
"Yang bisa diklaim, kerusakan atau gagal panen akibat serangan hama tikus, penggerek batang padi, wereng batang cokelat. Kalau penyakitnya itu ada penyakit tawar daun yang disebabkan oleh jamur. Sama ini kerusakan sosiologis karena air rob, jadi air asin yang naik ke permukaan. Biasanya di daerah pesisir," terangnya.(*)