Konten Media Partner

Respons Teguran Menteri, Bupati Cirebon Minta Pelayanan Publik Tertib di MPP

18 Maret 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cirebon, Imron, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cirebon, Imron, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Bupati Cirebon, Imron, menyerukan agar semua layanan publik di Kabupaten Cirebon terpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP).
ADVERTISEMENT
Imron menegaskan pentingnya konsistensi dari semua SKPD terkait dalam menjalankan kebijakan ini, sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan.
“Teguran dari Menteri PanRB beberapa waktu lalu merupakan dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Saya telah memerintahkan seluruh kepala dinas yang terkait dengan MPP untuk menempatkan petugasnya di MPP,” ujar Imron pada Minggu (17/3).
Imron juga menyoroti komitmen yang harus dijalankan oleh SKPD terkait dengan MPP, yaitu untuk tidak membuka layanan di SKPD masing-masing dan mengalihkan semua pelayanan ke MPP.
Menurutnya, hal ini akan membuat MPP menjadi pusat layanan yang ramai karena semua pemohon akan terpusat dalam satu tempat.
“Kalau MPP ingin ramai, semua layanan publik di SKPD harus dihentikan. Semua layanan publik harus terpusat pada satu pintu, yaitu MPP. Jika masih ada SKPD yang tidak mengikuti, saya akan memberikan teguran,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, instruksi tersebut masih diabaikan oleh Bidang Perizinan Bangunan Gedung (PBG) DPUTR setempat, yang menyebabkan pemohon PBG harus melakukan proses yang rumit antara MPP dan Bidang PBG.
Sebelumnya, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan di MPP Kabupaten Cirebon yang masih belum optimal. Kekecewaan itu ia dapati saat melakukan sidak di MPP Kabupaten Cirebon pada Senin (4/3) lalu.
Abdullah Azwar menilai rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke MPP mungkin disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan integrasi pelayanan.
Menteri PANRB juga menyoroti masalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Cirebon yang belum maksimal.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan IKD bagi ASN di Kabupaten Cirebon untuk memperlancar kelancaran data di era digitalisasi.(*)
ADVERTISEMENT