Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sultan Kasepuhan Digugat Merusak Keraton, Laskar Macan Ali Angkat Bicara
18 Maret 2022 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Laskar Macan Ali bereaksi atas digugatnya Sultan Sepuh XV Pangeran Raja Adipati (PRA) Luqman Zulkaedin. Sultan Sepuh XV, digugat oleh Sultan Sepuh Aloeda II R. Rahardjo Djali karena dianggap merusak, merubah, dan membiarkan Keraton Kasepuhan dalam keadaan kotor tak terawat. Sementara, Keraton Kasepuhan Cirebon Jawa Barat telah ditetapkan menjadi cagar budaya.
ADVERTISEMENT
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Prabu Diaz mengatakan, hal itu merupakan hal yang wajar karena setelah jumenengan atau penobatan Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin terjadi kisruh perebutan tahta di Keraton Kasepuhan.
“Setelah PRA Luqman Zulkaedin dilantik terjadi konflik, yang dilakukan oleh keluarga di dalam keraton. Kalau diangap tidak bisa merawat keraton kita tidak bisa menilai, karena dilantiknya saja baru sekitar 1 tahun lebih, lalu bagaimana mau merawat keraton,” katanya, Jumat (18/03/2022).
Menurutnya, kondisi Keraton Kasepuhan saat ini sudah jauh lebih baik, karena disamping terjadi konflik keraton terlihat terawat dengan baik.
“Kalau menurut saya, sudah bagus. Dengan konflik yang ada keraton masih terlihat rapih, bersih, dan terawat,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia meminta, pihak Rahardjo Djali untuk menunjukkan bukti kuat dimana letak tindakan melawan hukumnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi harus bisa dibuktikan kalau Sultan Sepuh XV tidak mampu merawat keraton, kriterianya dari apa,” pungkasnya.(Juan)