Konten dari Pengguna

Anggota Komisi IV DPR RI Lakukan Public Hearing

Cucun Ahmad Syamsurijal
Anggota DPR RI Dapil Jabar 2 (Kabupaten Bandung & kabupaten Bandung Barat) Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI
16 Maret 2019 16:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cucun Ahmad Syamsurijal tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IV DPR RI Lakukan Public Hearing
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komis IV DPR RI, H Cucun Ahmad Syamsurijal lakukan public hearing dengan ratusan para petani dan pelaku agribisnis asal Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
Hal ini guna mendapatkan masukan langkah strategis untuk menggenjot ekspor dari produk hortikultura asal wilayah Jawa Barat.
"Sebagai anggota Dewan, kami sudah membuatkan angaran Kami membuat regulasi kemudian mengajak para petani untuk produksi bahan bernilai tinggi," ujarnya.
Berdasarkan data yang dilansir Badan Pusat Statistik, ekspor sayur mayur telah menyumbang 0,1% dari total ekspor non migas yang total di tahun 2018 mencapai 101,8 juta US dolar.
"Ekspor ini pun membuktikan produk pertanian Indonesia makin diakui dan diterima di luar negeri. Kedepan kami meminta jajaran Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktifitasnya,” tambahnya.
Kegiatan public hearing yang dilakukan bersamaan dengan pelepasan ekspor manggis sebanyak 1.000 dengan tujuan negara mitra dagang yakni Cina milik PT Alamanda Sejati Utama. Pelepasan ekspor yang didampingi oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Sujarwanto yang hadir mewakili Kepala Badan Karantina Pertanian.
ADVERTISEMENT
Sebelum diekspor, Kementan lewat Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan pemeriksaan terhadap komoditas manggis sehingga dapat memenuhi protokol ekspor manggis Indonesia ke Cina, yaitu bebas dari lalat buah (fruit fly), kutu putih (mealy bugs), kutu tempurung (scale insect) dan serangga hidup lainnya seperti semut, laba-laba serta harus memenuhi beberapa persyaratan teknis yang telah ditentukan.
Petugas karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan komoditas pertanian tersebut bebas hama dan penyakit serta telah memenuhi semua persyaratan teknis yang telah ditentukan. Apabila ditemukan adanya investasi hama, maka komoditas dilakukan pembersihan ulang sampai komoditas tersebut bersih dari hama target. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penolakan saat tiba di negara tujuan.
Sujarwanto menyampaikan data dari sistem otomasi karantina pertanian yakni tahun 2018 ekspor manggis dari PT. Alamanda Sejati Utama tercatat sebanyak 67.224 kg atau sebanyak 40.37% dari total ekspor sebanyak 1.566 ton dengan frekuensi pengiriman sebanyak 681 kali yang melalui sertifikasi Karantina Bandung.
ADVERTISEMENT
Di tempat yang sama drh. Sujarwanto, MM, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian menyampaikan selama tahun 2019, yaitu dari bulan Januari-Maret, ekspor sayuran dari PT. Alamanda Sejati Utama tercatat sebanyak 293 ton, dengan frekuensi pengiriman sebanyak 372 kali dan ekspor manggis sebanyak 833 ton dari total 1.586 ton atau sebesar 52.5% dari total ekspor manggis asal sertifikasi Karantina Bandung. Ekspor sayuran dan buah lainnya telah menyumbang devisa sekitar US $ 3 juta, dan melati sekitar US $ 1.5 juta selama kurun waktu 2018-2019, tambahnya.
Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kinerja ekspor pangan yang dicapai selama di era Pemerintahan Jokowi-JK. Menurutnya ini merupakan bukti dari dampak inovasi pertanian yang dilakukan Kementan seperti teknologi benih dan terutama alat mesin pertanian. Bahkan capaian ekspor naik 29% dan penurunan inflasi 1,26% merupakan wujud nyata penggunaan APBN sektor pertanian.
ADVERTISEMENT
”Terus tingkatkan kualitas produknya, buka pasar ekspornya dan lakukan harmonisasi protokol perkarantinaan di manca negara, itu tugas kita bersama untuk memberikan nilai tambah bagi petani dan mensejahterakannya,” pungkasnya.