Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pajak Hijau & Biru: Kunci Transisi Indonesia menuju Ekonomi Berkelanjutan
14 April 2024 8:59 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Danandjaja Rosewika Toriq Budihardja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ekonomi dan industri global telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dekade terakhir, ditandai dengan integrasi otomatisasi di sektor industri dan pemanfaatan teknologi digital. Fenomena ini memiliki dampak positif pada efisiensi dan inklusivitas ekonomi global, yang mengarah pada peningkatan pendapatan per kapita dan peningkatan akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan. Namun, ini juga menghadirkan tantangan seperti risiko penurunan ekonomi dan keadaan darurat lingkungan. Dalam mengatasi tantangan ini, Indonesia harus menerapkan kebijakan pajak secara strategis yang berpusat pada prinsip-prinsip ekonomi hijau dan biru (pajak hijau dan pajak biru). Dengan begitu, pendekatan ini akan memfasilitasi transisi menuju ekonomi yang berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Pajak hijau mewakili mekanisme fiskal yang dibuat untuk mendorong perilaku sadar lingkungan dan membiayai inisiatif untuk pelestarian lingkungan. Penerapan pajak hijau melibatkan pemungutan biaya pada usaha ekonomi dalam domain energi, konsumsi, dan industri. Dalam sektor energi dan konsumsi, pajak ini akan meningkatkan biaya barang dan jasa yang menghasilkan emisi, seperti bahan bakar fosil, mobil, dan barang-barang plastik. Akibatnya, pendekatan ini dapat memotivasi konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan komoditas penghasil emisi dan beralih ke alternatif ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau bahan daur ulang. Sebuah ilustrasi penting adalah Swedia, di mana pungutan karbon berkontribusi pada penurunan emisi karbon sebesar 27% dari tahun 1991 hingga 2018 dan mendorong peningkatan 105% dalam Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Selanjutnya, Inggris menyaksikan pengurangan hingga 80% dalam konsumsi kantong plastik sekali pakai sejak 2015 karena penerapan pajak plastik. Di sektor industri, pajak hijau berfungsi sebagai katalis bagi perusahaan untuk berinovasi teknologi ramah lingkungan sehingga memungkinkan produksi barang dan jasa yang lebih hemat energi dan rendah emisi. Misalnya, tarif energi Denmark telah mendorong kemajuan dalam teknologi energi terbarukan seperti turbin angin dan panel surya. Demikian pula, inisiatif cap-and-trade California telah memberi insentif investasi dalam inovasi pengurangan emisi seperti kendaraan listrik dan baterai. Oleh karena itu, pajak hijau yang dirumuskan dan dilaksanakan dengan tepat memiliki potensi untuk secara efektif mendorong pengurangan emisi dan memfasilitasi transisi ke ekonomi yang lebih hijau.
ADVERTISEMENT
Di samping penerapan pajak hijau, transisi menuju ekonomi yang berkelanjutan membutuhkan peran pajak biru. Langkah fiskal ini secara khusus dibuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan dan juga memperkuat pendapatan negara untuk mendukung inisiatif konservasi laut. Penerapan pajak biru meluas ke berbagai kegiatan ekonomi di laut, termasuk perikanan, pertambangan bawah laut, dan pariwisata maritim. Dalam bidang perikanan, pajak biru dapat digunakan untuk mensponsori upaya konservasi laut dan mempromosikan praktik akuakultur berkelanjutan, seperti sistem bioflock, aquaponik, dan Integrated Multi-Trophic Aquaculture (IMTA). Sebagai ilustrasi nyata, Norwegia menggunakan pajak atas budidaya ikan berdasarkan volume produksi dan jenis ikan. Pada akhirnya, upaya ini mampu menghasilkan pendapatan tahunan sebesar USD 100 juta. Strategi ini tidak hanya mendukung budidaya ikan berkelanjutan tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pelestarian laut. Selain itu, pengenaan pajak biru di sektor pertambangan bawah laut dan pariwisata laut telah menunjukkan peningkatan pendapatan negara meskipun tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan pelestarian keberlanjutan laut. Misalnya, pariwisata bahari di Indonesia menyumbang 23,4% dari total pariwisata valuta asing pada tahun 2022. Pendapatan yang dihasilkan dialokasikan untuk program konservasi laut seperti patroli laut, pengelolaan limbah, dan revitalisasi terumbu karang. Selain itu, perpajakan tambang bawah laut di Papua Nugini telah meningkatkan pendapatan negara sebesar USD 50 juta per tahun sehingga dapat dimanfaatkan untuk menambah pendanaan proyek-proyek konservasi laut dan studi tentang efek penambangan bawah laut.
Di hadapan dinamika ekonomi dan industri global yang semakin rumit, Indonesia harus melakukan inisiatif strategis dengan memberlakukan kebijakan pajak yang berakar pada prinsip-prinsip ekonomi hijau dan biru untuk menegakkan keberlanjutan ekonomi dan lingkungan. Pajak hijau menyajikan solusi untuk mengatasi masalah lingkungan dengan memberi insentif pada pergeseran perilaku konsumen dan investasi perusahaan menuju praktik ramah lingkungan. Contoh penerapan pajak hijau yang efektif di negara-negara seperti Swedia dan Inggris memberikan wawasan tentang prospek menguntungkannya. Sementara itu, pajak biru menciptakan jalan untuk pengamanan dan administrasi sumber daya laut yang berkelanjutan, bersama dengan meningkatkan pendapatan pemerintah yang ditujukan untuk upaya konservasi laut. Contoh keberhasilan pelaksanaan pajak biru di Norwegia dan Papua Nugini menggarisbawahi potensi signifikan dari langkah-langkah ini dalam memperkuat ekonomi dan melestarikan lingkungan. Melalui tindakan ini, Indonesia dapat maju menuju ekonomi yang lebih komprehensif dan bertahan lama sehingga mampu mengatasi tantangan global sekaligus menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
ADVERTISEMENT