Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pindah Tiang Listrik, Kok Jadi Polemik?
10 Juni 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 6 menitTulisan dari David Firnando Silalahi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan viral mahalnya biaya pengajuan pindah tiang listrik di Bali. Tingginya biaya menimbulkan riuh tanggapan netizen. Mengapa biaya pemindahan tiang ini mahal? Kan itu punya PLN, pindahkan sendiri dong! Kira-kira demikian tanggapan netizen. Pada tulisan ini, saya akan mengulas berdasarkan pengalaman menangani pengaduan terkait pindah tiang listrik ini.
ADVERTISEMENT
Saat pertama kali dibangun tiang listrik itu tadinya berdiri sendirian. Tidak ada yang terganggu.
Pesatnya perkembangan pembangunan kawasan sekitar, misalnya rumah penduduk semakin banyak, renovasi rumah menjadi bertingkat, pembangunan tempat usaha baru yang sebelumnya tanah kosong, pelebaran jalan, membuat tiang listrik seolah menjadi pengganggu.
Padahal tadinya aman-aman saja. Tidak ada yang merasa terganggu. Namun sekarang diminta untuk dipindahkan.
Pemindahan tiang ini ada sifatnya yang terjadwal oleh PLN. Namun ada yang sifatnya permohonan dari pelanggan. Apabila masuk dalam program tahunan PLN, maka pelanggan tidak ditarik biaya. Namun demikian, apabila pengajuan nya tidak ada dalam rencana PLN, maka pemohon yang menanggung biaya pemindahan tiang tersebut.
Mengapa pemohon menanggung biaya pemindahan?
Sekitar tahun 2018, saya pernah dapat aduan dari salah seorang keluarga. Tetangganya ingin PLN memindahkan tiang listrik karena lahan kosong akan dibangun rumah tinggal. Namun dikenai biaya belasan juta rupiah. Dia mengatakan keberatan atas biaya tersebut.
ADVERTISEMENT
Posisi tiang yang ada sangat mengganggu. Karena sekiranya tidak dipindah, akan berada di tengah rumah. Siapa yang mau di tengah rumahnya ada tiang listrik?
Saya waktu itu tidak memahami juga mengapa ada biaya. Kan itu tiang PLN. Keberadaannya mengganggu kenyamanan pemilik lahan. Waktu itu saya mendapat penjelasan PLN bahwa selain PPN10% dan meterai, ada 2 komponen biaya lainnya yang dibebankan ke pemohon pemindahan tiang listrik.
Biaya ini muncul lagi-lagi karena pekerjaan pemindahan tidak ada dalam rencana kegiatan PLN. Artinya biaya belum dihitung dan dialokasikan. Pekerjaan fisik umumnya dikerjakan pihak ketiga. Nah, ketika diminta melakukan pekerjaan tambahan, sangat wajar jika ada tambahan biaya jasa. Ibaratnya kita diminta bekerja lembur diluar pekerjaan normal, maka berhak atas gaji lembur.
ADVERTISEMENT
Sedangkan biaya material, timbul karena saat pemindahan diperlukan material pengganti. Misalnya kabel penghantar baru. Saat penggeseran tiang diperlukan kabel listrik yang lebih panjang. Biaya semakin besar jika dibutuhkan tambahan tiang listrik. Belum lagi penyediaan tapak tanah untuk lokasi tiang baru, yang bisa jadi harus membeli dari pemilik. Ini menyebabkan biaya pemindahan tiang listrik menjadi mahal.
Mungkin ada yang bertanya. Padam kok bayar? Kan PLN tidak perlu repot membangkitkan dan mengirim listriknya? Kok kita malah disuruh bayar?
Ketika dilakukan pemindahan tiang listrik, harus dilakukan pemadaman listrik setempat. Sebagai konsekuensinya, pelanggan di sekitarnya harus dipadamkan sementara waktu.
Jumlah yang mengalami pemadaman bervariasi tergantung kepadatan penduduk di sana. Tergantung berapa jumlah rumah yang dilayani oleh jaringan listrik yang harus dipadamkan tersebut. Ini pula menyebabkan besaran biaya nya akan berbeda pada masing-masing permohonan pemindahan tiang listrik.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan aturan, PLN harus memberi kompensasi pada pelanggan yang mengalami pemadaman, melebihi batas tingkat mutu layanan. Karena pemindahan tiang biasanya tidak masuk dalam rencana kerja rutin PLN, otomatis pemadamannya pun belum dihitung.
Misalnya semula PLN percaya diri bahwa maksimal pemadaman yang terjadi hanya 15 menit. Namun karena adanya kegiatan pemindahan tiang ini, pelanggan menjadi padam 30 menit. Untuk itu PLN harus memberi kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada pelanggan terdampak. Besaran kompensasi ini akan ditagihkan kepada pemohon pemindahan tiang. Itu mengapa ada biaya pemadaman.
PLN dilindungi Undang-Undang
Jika Anda berencana mengajukan pemindahan tiang listrik, pastikan mengetahui aturannya. Jangan sesekali memindahkan sendiri. Apalagi misalnya karena jengkel diminta biaya pemindahan lalu merobohkan tiang tersebut. Jangan konyol!
ADVERTISEMENT
Tiang listrik menjadi salah satu sarana layanan kepentingan umum. Untuk itu, Undang-Undang membolehkan PLN menggunakan lahan masyarakat untuk memasang tiang listrik dengan izin pemilik lahan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaanya ditegaskan bahwa PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara diberi prioritas pertama melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. Dalam melakukan kegiatan penyediaan tenaga listrik, PLN berhak menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik termasuk memasang tiang listrik.
Jika ada seseorang yang karena jengkel, lantas merobohkan tiang listrik itu, dan menyebabkan terputusnya listrik untuk umum, bisa berdampak pada pidana penjara dan denda. Merusak sarana publik.
ADVERTISEMENT
Pasal 51 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009:
Tips pemindahan tiang listrik
Berdasarkan pengalaman mediasi pengaduan pemindahan tiang listrik ini, saya menyarankan beberapa hal kepada pembaca. Tempuh langkah prosedural yang ditetapkan PLN.
1. Hubungi Pihak PLN: Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi pihak PLN setempat melalui surat elektronik atau call center untuk permohonan pemindahan tiang listrik. Informasikan alasan kuat mengapa mengajukan pemindahan tiang listrik tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Lengkapi Dokumen dan tunggu keputusan
Selanjutnya, kamu juga harus melengkapi beberapa dokumen dan data diri dengan rincian sebagai berikut: (1) Nomor ID Pelanggan atau ID Meter, (2) Nama dan nomor identitas sesuai KTP (3) Surat persetujuan pemindahan tiang listrik dari RT/RW setempat, (4) Alamat lengkap lokasi pengajuan pergeseran, (5) Nomor telepon aktif yang biasa dihubungi, (6) Alasan pemindahan tiang listrik
Tahap selanjutnya, pemohon menunggu keputusan dari PLN apakah disetujui atau tidak. Jika disetujui akan dilakukan survei lokasi dan estimasi biaya.
3. Ajukan keberatan jika biaya dinilai terlalu mahal
Jika ada kebutuhan pemindahan tiang, kemudian merasa biaya yang diminta mahal, maka ajukan saja peninjauan. Minta review itu biaya apa saja. PLN juga tidak asal menghitung biaya. Ada banyak faktor yang mempengaruhi sebagaimana dijelaskan di atas.
ADVERTISEMENT
Misalnya biaya pemindahan itu bisa ditinjau ulang. Jika pemindahan tidak buru-buru ajukan ke PLN agar pekerjaan dimasukkan dalam rencana tahunan PLN. Meski belum tentu berhasil. Namun, dengan perencanaan yang jauh-jauh hari, PLN bisa menghitung kebutuhan tiang listrik atau kabel untuk masuk dalam anggarannya. Dengan cara ini akan mengurangi biaya material yang ditanggung pemohon.
Sekiranya ada unsur biaya penyediaan tapak tanah untuk tiang listrik, anda bisa mempersiapkan lahan guna penempatan tiang baru yang gratis atau tidak perlu bayar, ini juga akan mengurangi biaya.
Demikian ulasan mengenai polemik biaya pindah tiang listrik. Semoga bermanfaat (DFS).