Konten dari Pengguna

Adab dalam Berpakaian Sesuai Syariat Islam

Dea Obrian
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
3 Juli 2023 6:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dea Obrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi berpakaian menutup aurat (sumber: https://pixabay.com/id/ )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi berpakaian menutup aurat (sumber: https://pixabay.com/id/ )
ADVERTISEMENT
Busana atau pakaian merupakan produk budaya sekaligus kebutuhan agama dan moral. Mengenakan pakaian tertutup bukanlah monopoli peradaban Arab sebelum kedatangan Islam. Menutupi seluruh tubuh wanita demgan pakaian dikenal di antara orang-orang kuno dan lebih terkait dengan orang Iran daripada negara lain. Sampai datanglah Islam kemudian Al-Qur’an dan Hadits, yang membahas pakaian dan memberikan nasihat tentang cara memakainya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, banyak wanita Muslim telah menumpahkan rasa malu mereka. Mereka mengenakan pakaian transparan atau ketat yang memperlihatkan lekuk dada dan bahu mereka, serta tidak mengenakan jilbab. Mereka mengekspos tubuh mereka tanpa rasa takut kepada Allah. Semoga Allah mengembalikan mereka ke jalan yang benar dengan menyembunyikan aurat mereka dan menunjukkan rasa malu kepada Allah dan sesama manusia.
Ada berbagai syarat berpakaian bagi wanita muslimah, di antaranya tidak boleh tipis atau tembus pandang, kecuali jika dikenakan di depan pasangannya. Menurut hadis, Rasulullah telah menetapkan batasan aurat bagi wanita yang telah mencapai pubertas, yaitu seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Aurat adalah bagian tubuh manusia yang dilarang untuk diperlihatkan kepada orang lain, kecuali apa yang diperbolehkan Allah dan rasul-Nya seperti kepada suaminya. Atau juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang jika ditampakkan akan menimbulkan aib. Jadi, ketika seseorang berjilbab tetapi tetap menampilkan apa yang dilarang, cara berjilbab ini tidak efektif. Pakaian ini tidak memperlihatkan aurat, juga tidak terlalu ketat sehingga memperlihatkan lekuk tubuh. Pakaian transparan dan ketat pasti tidak hanya akan menarik perhatian, tetapi juga kegembiraan dari lawan jenis. Islam mewajibkan untuk menutup aurat terutama bagi perempuan. Karena, aurat merupakan bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat baik laki -laki atau perempuan. Menutup aurat juga bisa membuat para wanita terlihat lebih indah, cantik, anggun dan bahkan lebih dihormati oleh orang disekitarnya. Menutup aurat juga dapat membuat perempuan menjadi wanita yang disegani, lebih berharga di mata Allah dan manusia pada umumnya serta terhindar dari fitnah dunia.
ADVERTISEMENT
Wanita di berbagai belahan dunia mengenal dan mengenakan pakaian muslimah, yang hadir dalam berbagai gaya, bentuk, ukuran, pola dan warna. Fenomena muslimah berpakaian muslimah, khususnya di Indonesia, menunjukkan kesadaran beragama yang tinggi di kalangan muslimah atau sekadar fashion. Sementara itu, pada masa Jahiliah, para wanita berjalan dengan leher yang terlihat, ubun-ubun kepalanya terlihat, bahkan lubang telinganya terlihat. Kemudian Allah melarang wanita-wanita mukmin untuk berpakaian dengan gaya jahiliah terdahulu, dan memerintahkan mereka untuk berpakaian berbeda dengan wanita jahiliah baik dalam bentuk rambutnya, tata cara menutupi tubuhnya, adabnya dan gerak-geriknya, dengan menutupkan kain kerudung ke dada mereka.
Ilustrasi muslimah yang menutup aurat (sumber: https://pixabay.com/id/ )
Sementara itu, fashion didirikan untuk estetika daripada kegunaan, dengan tujuan mengekspos daripada melindungi kecantikan. Menurut kepercayaan populer, jilbab adalah kerudung yang digunakan wanita untuk menutupi pakaian mereka. Seperti yang dikatakan sebelumnya, jilbab adalah selendang besar yang membungkus dari ujung kepala sampai ujung kaki. Khimar dikenakan di rumah, sedangkan jilbab dikenakan saat pergi keluar. Dengan demikian, esensi hijab (pakaian musimah) adalah menjaga daya tarik wanita agar tidak menjadi pusat perhatian pria. Karena perempuan terlalu penting untuk diperlakukan hanya sebagai bahan perhatian (Murtopo, 2017).
ADVERTISEMENT
Menurut persyaratan Islam, seorang wanita Muslim harus memiliki standar sendiri dalam mengenakan jilbab. Mengubah kesesuaian etika berpakaian dalam masyarakat di mana dia tinggal, jika lingkungannya benar-benar termasuk dalam lingkungan Islam. Seorang wanita Muslim sejati harus menghargai etika pakaian sesuai dengan prinsip Islam. Mengenakan jilbab atau hijab dianggap pakaian Islami. Jilbab yang benar adalah sesuai dengan syari’at Islam dengan memperhatikan kriteria jilbab seperti memakai khimar yaitu kerudung panjang yang dapat menutupi dada beserta lehernya, dan hijab (pakaian yang menutupi aurat seperti kerudung). Jika dia tidak ingin menutu aurat dengan pantas, maka harus berada di tempat yang ideal, di mana masyarakat saat ini tidak mempersoalkan bagaimana seorang muslimah memakai penutup aurat.
Ketika berbicara tentang aurat, maka harus mempertimbangkan pakaian. Karena aurat adalah tubuh manusia yang harus ditutupi, dan alat yang digunakan untuk menutupinya adalah pakaian. Itulah mengapa Islam juga memperhatikan bagaimana seorang muslim atau muslimah harus berpakaian dan berdandan. Hal ini juga dirincikan secara mendalam dalam hukum Islam melalui perintah-perintah Allah dalam Al-Qur’an yang diperkuat dengan sabda Nabi Muhammad.
ADVERTISEMENT
Menurut penjelasan tentang adab berbusana muslimah, seorang muslimah yang mengaku mukmin harus mengikuti adab yang diajarkan ketika akan tampil di depan orang lain seperti laki-laki yang bukan mahram dan ketika keluar rumah. Wanita Muslim harus mempertahankan harga diri mereka dari fitnah dan pelecehan pria dengan mengenakan pakaian syar'i sebagaimana ditentukan oleh hukum Islam (Alawiyah et al., 2020).
Ilustrasi muslimah (sumber: https://pixabay.com/id/ )
Menutup aurat merupakan kunci dalam pembentukan perilaku berbusana yang sesuai syari’at, yang meliputi menutup aurat dan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Oleh karena itu, yang harus menjadi perhatian orang tua dan pihak lain yang bertanggung jawab atas pendidikan adalah meningkatkan kesadaran di kalangan muslimah, khususnya pelajar.
Hendaknya wanita muslimah menggunakan adab berbusana atau berpakaian dan ketentuan-ketentuan syari’at sebagai patokan dalam berpenampilan dan berhias, agar terlihat perbedaan antara wanita muslimah dan bukan muslimah. Serta agar jati diri seorang wanita muslimah dipandang sebagai seseorang yang baik dan terhormat. Orang tua juga harus mengajarkan anak perempuannya untuk berpakaian sesuai dengan ketentuan syariat sejak dini agar terhindar dari perilaku kriminal, khususnya kejahatan seksual.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Alawiyah, S., Handrianto, B., & Rahman, I. K. (2020). Adab Berpakaian Wanita Muslimah Sesuai Tuntunan Syariat Islam. Rayah Al-Islam, 4(2), 218–228. https://www.ejournal.arraayah.ac.id/index.php/rais/article/view/338
Murtopo, B. A. (2017). Etika berpakaian dalam islam: tinjauan busana wanita sesuai ketentuan islam. Tajdid: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 1(2), 243–251. http://ejournal.iaimbima.ac.id/index.php/tajdid/article/view/48