Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menjadi Tersangka Dahulu, Advokat Australia Kemudian
26 April 2022 19:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Denny Indrayana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Alhamdulillah, 13 April lalu saya mendapat kabar menggembirakan. Victorian Legal Admission Board mengirimkan email bahwa saya dinyatakan lulus dan mendapatkan izin praktik di negara bagian Victoria, Australia. Suatu capaian yang sangat patut disyukuri.
ADVERTISEMENT
Meskipun jalannya lumayan berliku, mendaki dan penuh onak duri. Saya tertegun dengan cara Allah SWT merancang skenario kehidupan. Bersyukur atas segala rahmat dan rezeki yang dilimpahkannya.
Apa yang awalnya saya duga adalah musibah, ternyata adalah pintu pembawa berkah. Masih terang dalam ingatan, ketika akhir Februari 2015 saya dinyatakan sebagai tersangka, lebih dari tujuh tahun yang lalu. Itulah salah satu ujian yang membekas dalam di kehidupan saya. Malam dan siang serasa lebih panjang. Tapi, dari langkah hukum polisi itulah ternyata Allah membuka misteri dan pintu rezeki.
Seandainya tidak ditersangkakan, saya tidak menjadi Profesor di Melbourne Law School dan Faculty of Arts, University of Melbourne. Salah seorang Profesor Australia menelepon, "Denny, you need Sri Mulyani exit strategy. Give me two hours. I will call the Dean of Faculty of Law". Dua jam kemudian sang Profesor memberi kabar, "Denny congratulation! You are now Professor of Melbourne Law School, and we will pay you". Luar biasa, saat itu saya belum jadi tersangka, tapi sudah nyaris. Kami sekeluarga putuskan untuk tidak berangkat dulu, khawatir disalahartikan menghindar dari proses hukum.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, saya pun dicekal satu tahun. Hebatnya, Melbourne University tetap menunggu dan bertahan memberikan posisi profesor tersebut. Bahkan setelah tahu saya ditersangkakan sekalipun. Sepengetahuan saya hanya ada tiga orang yang diundang dan diangkat sebagai profesor di Melbourne Law School. Yang pertama adalah Profesor Adnan Buyung Nasution, kedua Profesor Todung Mulya Lubis. Dua orang ini memang begawan hukum di Indonesia. Sedangkan saya, jika tidak ditersangkakan mungkin sekali tidak menjadi guru besar di Melbourne Law School, sekolah hukum terbaik di Australia, dan salah satu yang the best di dunia.
Bukan hanya mendapatkan rezeki sebagai profesor di Melbourne University (2016-2019)--tentu dengan support finansialnya yang alhamdulillah banget, saya dan keluarga akhirnya pun di September 2017 mendapatkan visa sebagai penduduk tetap Australia, bukan warga negara. Visa Permanent Residence itu sangat sulit dan tidak mudah didapatkan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya di November 2017 saya mendapatkan rezeki ananda Vahmada Ahsana Amala-dua kata terakhirnya diambil dari ayat Surah Al Kahfi, yang dihafalkan Bunda Rossy pada ramadhan tahun itu.
Rezeki terus mengalir, termasuk ketika 6 Februari baru lalu ananda Varras Putri Haniva akhirnya menikah dengan Abang Furqon, jodoh Melbourne-nya. Dan, hari ini Rabu 13 April 2022, saya dinyatakan lulus sebagai lawyer yang mempunyai izin praktik di Victoria, Australia. Ini capaian dan rezeki yang luar biasa. Karena selain sangat tidak mudah, setelah ini terbuka peluang saya mempunyai izin di seluruh Australia dan negara-negara Commonwealth seperti New Zealand, Inggris, Singapura dan lain-lain.
Masya Allah, status tersangka yang awalnya diduga musibah, ternyata adalah pintu rezeki dan berkah menjadi profesor di Melbourne, visa PR, jodoh ananda Varras, kelahiran Vada yang so cute dan ganteng seperti ayahnya, dan hari ini izin advokat Australia. Astaghfirullah, Subhanallah, alhamdulillah. Allahu Akbar!!!
ADVERTISEMENT
Maka, nikmat Allah mana lagi yang masih engkau dustakan. Fabi ayyi aalaa'i Rabbikuma tukadziban. Terima kasih ya Allah atas semua limpahan hikmah dan rezeki yang tak terhingga, maafkan hamba yang tidak jarang lupa bersyukur.
Melbourne
Denny Indrayana