Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
KKN Undip Edukasi Pemuda Desa Tengengwetan tentang Bahaya Pinjaman Online Ilegal
20 Agustus 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Dewangga Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Edukasi KKN Undip: Strategi Ampuh Cegah Generasi Muda Terjerat Pinjaman Online Ilegal
ADVERTISEMENT
Pekalongan (16/08/2024) - Tim II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan program kerja “Literasi Keuangan untuk Generasi Muda: Strategi Menghindari Pinjol Ilegal” yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2024 di Desa Tengengwetan, Kec. Siwalan, Kab. Pekalongan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih waspada terhadap bahaya pinjaman online ilegal.
ADVERTISEMENT
Di era digital, kemudahan akses informasi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, kemudahan ini memberikan banyak manfaat, namun di sisi lain, membuka peluang bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kejahatan, terutama dalam industri Financial Technology (fintech). Di Indonesia, pasar fintech melalui pinjaman online atau peer-to-peer lending memiliki pangsa tersendiri yang didukung oleh tingginya penetrasi telepon seluler. Janji uang cepat dengan bunga rendah dan proses mudah tanpa persyaratan rumit menjadi daya tarik utama yang seringkali membawa masyarakat ke dalam perangkap pinjaman online ilegal. Namun, di balik tawaran yang tampak menggiurkan tersebut, tersembunyi ancaman yang serius bagi para korbannya.
Merespons isu ini, Dewangga Putra Fatin Casey, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2023/2024, mengadakan penyuluhan yang membahas tuntas bahaya di balik iming-iming pinjaman cepat dan mudah. Kegiatan ini didorong oleh meningkatnya jumlah masyarakat yang, akibat kesulitan keuangan, tergoda untuk menjadikan pinjaman online sebagai solusi instan. Kenyataannya, banyak dari mereka justru terperangkap dalam lingkaran utang yang tak berkesudahan. Promosi agresif yang menawarkan kemudahan dan bunga rendah semakin memperdaya konsumen, sehingga tanpa disadari, mereka terjerat dalam jeratan finansial yang sulit dilepaskan.
ADVERTISEMENT
Penyuluhan yang diadakan pada Kamis (1/8) di Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, dengan dihadiri oleh pemuda dan pemudi setempat. Penyuluhan ini menyoroti berbagai risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal, yang telah menimbulkan banyak masalah di tengah masyarakat. Berdasarkan data, terdapat 19.711 aduan masyarakat terkait kasus pinjol ilegal yang tercatat antara tahun 2018 hingga 2021. Banyak korban terjebak dalam utang yang tak berujung, menghadapi intimidasi dari penagih yang tidak bertanggung jawab, serta penyalahgunaan data pribadi yang terus menghantui.
Di akhir sesi, Dewangga Putra memberikan panduan tentang cara mengecek legalitas platform pinjaman online melalui situs dan media sosial resmi OJK. Selain itu, ia juga menjelaskan langkah-langkah yang bisa diambil jika masyarakat menemukan platform pinjaman online yang terindikasi sebagai pinjol ilegal. Melalui kegiatan ini, Dewangga Putra berharap dapat membuka pemahaman masyarakat akan dunia pinjaman online serta risiko yang menyertainya, sehingga pemuda-pemudi Desa Tengengwetan dapat terhindar dari jerat pinjaman online ilegal.
ADVERTISEMENT