Konten dari Pengguna

Kewirausahaan Sosial Berikan Manfaat dan Kemaslahatan Bagi Umat Muslim

Dea Ardelia
Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
3 Januari 2023 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dea Ardelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Photo by shutterstock
ADVERTISEMENT
Agama Islam sebagai agama yang memiliki jumlah penganut terbesar di Indonesia memiliki peran penting dalam aspek kehidupan manusia. Islam telah mengatur berbagai perbedaan kehidupan sejak zaman Rasulullah hingga saat ini. Kitab suci Al-Qur'an dan Hadis menjadi rujukan pedoman hidup umat Islam yang memuat segala aturan perkara di dunia maupun akhirat. Termasuk kegiatan ekonomi dan sosial yang tidak bisa lepas dari kehidupan umat manusia. Sebagai masyarakat muslim diharapkan selalu mengedepankan nilai-nilai Islam dalam menjalankan segala aspek kehidupan termasuk dalam kegiatan kewirausahaan. Hal ini demi tercipta suatu kegiatan kewirausahaan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Segala tindakan yang dilakukan oleh seorang muslim hendaklah sesuai dengan perintah-Nya dan dilandasi dengan adanya niat untuk mencari ridho Allah SWT.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, kewirausahaan sosial menjadi perbincangan yang sedang tren di Indonesia. Kewirausahaan sosial berasal dari kata kewirausahaan dan sosial. Kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif dalam diri seseorang sebagai dasar untuk menjalankan sebuah usaha yang akan dikembangkan. Sosial merupakan hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat atau sifat-sifat kemasyarakatan yang mengedepankan kepentingan umum. Sehingga dapat diartikan secara keseluruhan bahwa kewirausahaan sosial adalah kemampuan seseorang dalam menjalankan sebuah usaha yang berorientasi kepada mensejahterakan masyarakat atas kepentingan umum.
Dalam perspektif Islam, social entrepreneurship menjadi bentuk penyelesaian masalah sosial yang baik dan sesuai dengan tujuan dari adanya ekonomi Islam. Pada dasarnya, ekonomi Islam bertujuan mengatur segala sesuatu mengenai kegiatan perdagangan dalam agama Islam. Kesesuaian tersebut ditunjukkan dengan peran social entrepreneurship bagi perekonomian negara yang dapat mensejahterakan masyarakat secara umum, tidak hanya untuk mensejahterakan kelompok tertentu saja. Kewirausahaan sosial merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi masalah sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh Rumah Insan Madani dan Rumah Zakat Opsezi yang merupakan lembaga pendonasian dan relawan untuk mengurusi masalah zakat, infak, dan sedekah. Dengan perkembangannya yang sangat pesat sehingga dapat mendirikan klinik kesehatan dan sekolah gratis. Hal itu menjadi program yang sangat dirasakan bermanfaat bagi masyarakat. Selain keuntungan secara finansial yang didapat, juga memiliki manfaat untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.
Kegiatan kewirausahaan sosial ini dapat dikatakan menjadi sebuah aktivitas positif bagi masyarakat. Berwirausaha itu tidak hanya untuk mencari keuntungan, tetapi juga mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat. Tentunya dalam berwirausaha sosial ini harus sesuai dengan prinsip syariat Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis. Sehingga perlu adanya pengembangan terhadap ilmu pengetahuan dan pengamalan terkait social entrepreneurship serta dasar-dasar berwirausaha yang terkandung dalam Al-Qur'an dan Hadis. Kemudian, juga diperlukan dorongan dari pemerintah agar kewirausahaan sosial ini dapat lebih banyak lagi diterapkan oleh masyarakat sehingga Indonesia menjadi semakin sejahtera. Perekonomian negara pun dapat berkembang serta pengangguran dan kemiskinan dapat diminimalisir.
ADVERTISEMENT