Konten dari Pengguna

Memahami Dua Hak Penting dalam Dunia Media: Hak Jawab dan Hak Koreksi

Dinda Wahyuni Putri
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Andalas
8 September 2024 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dinda Wahyuni Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ganbar di disain sendiri oleh penulis https://www.canva.com/design/DAGQJEzB3aE/bAJFrp_Vy3qaKF8ZjPCxtg/edit?utm_content=DAGQJEzB3aE&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton
zoom-in-whitePerbesar
Ganbar di disain sendiri oleh penulis https://www.canva.com/design/DAGQJEzB3aE/bAJFrp_Vy3qaKF8ZjPCxtg/edit?utm_content=DAGQJEzB3aE&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton
ADVERTISEMENT
Apa itu hak jawab?
Hak jawab adalah hak seseorang atau pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi terhadap berita atau informasi yang dianggap merugikan atau tidak akurat yang telah dipublikasikan oleh media. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pandangan mereka dan memperbaiki persepsi publik.
ADVERTISEMENT
Prinsip utama dari hak jawab ini adalah Keadilan dan Keterbukaan
Keadilan: Hak jawab memastikan bahwa pihak yang dirugikan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan mereka tentang berita yang dianggap merugikan.
Keterbukaan: Media diharapkan memberi ruang yang cukup bagi pihak yang dijadikan objek berita untuk menjelaskan posisinya.
Hak jawab berfokus pada tanggapan atau bantahan dari pihak yang terdampak terhadap isi berita. Biasanya mencakup argumen atau penjelasan untuk melawan informasi yang dianggap tidak benar.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers yang tidak melayani Hak Jawab selain melanggar Kode Etik Jurnalistik juga dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Lalu apa itu hak koreksi?
ADVERTISEMENT
Hak koreksi adalah hak untuk meminta perbaikan atas informasi yang telah dipublikasikan dan dianggap tidak akurat atau menyesatkan. Tujuannya memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh media akurat dan benar, serta memperbaiki kesalahan yang terjadi.
Proses dari pengimplementasian hak koreksi ini adalah pihak yang menemukan kekeliruan atau kesalahan dalam berita atau informasi mengajukan permintaan koreksi kepada media. Media kemudian harus memverifikasi kesalahan dan menerbitkan koreksi yang jelas dalam bentuk revisi pada berita asli atau dalam artikel tersendiri, untuk memperbaiki informasi yang salah.
Media wajib memverifikasi kesalahan yang diklaim dan menerbitkan koreksi secara jelas dan sigap agar berita yang keliru tidak menyebar luas di masyarakat, dan memperbaiki persepsi publik. Koreksi harus dilakukan dengan cara yang menjelaskan kesalahan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa hak jawab memberikan kesempatan bagi individu atau entitas yang merasa dirugikan oleh berita untuk memberikan tanggapan atau bantahan terhadap informasi yang dianggap tidak akurat atau merugikan, sementara hak koreksi memungkinkan perbaikan terhadap kesalahan faktual dalam berita yang telah dipublikasikan. Keduanya memiliki fungsi untuk memastikan bahwa informasi yang disebarluaskan tetap akurat dan adil, serta memberikan kesempatan bagi pihak yang terdampak untuk mengoreksi narasi yang salah atau memperbaiki informasi yang menyesatkan.