Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Wujud Pentingnya K3
21 Februari 2024 13:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Dini Hari Santy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuat aktifitas pekerjaan hampir selalu memiliki resiko kegagalan dalam aktifitas tersebut. Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, seperti perencanaan yang kurang matang, perencanaan yang kurang teliti, ataupun karena dampak dari sebuat bencana atau faktor cuaca. Risiko kecelakaan yang paling sering terjadi adalah kecelakaan kerja yang mengakibatkan banyak kerugian baik dari segi fisik pekerja maupun bagi perusahaan sendiri. Hal ini tentunya merupakan suatu hal yang perlu diminimalisir agar tidak merugikan banyak pihak dalam hal kecelakaan kerja.
ADVERTISEMENT
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sebuah pemikiran dan upaya yang dilakukan untuk menjamin keutuhan tenaga kerja dengan mencegah adanya kecelakaan kerja. Tujuan K3 adalah untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja guna meningkatkan produktivitas.
Seringkali dalam lingkungan kerja, beberapa hal terkait ancaman bahaya tidak terlalu diperhatikan karena lebih mengutamakan efisiensi pekerjaan tersebut. Misalnya seperti kelalaian terhadap penggunaan alat yang mengalami kerusakan. Hal ini tentunya dapat menimbulkan kecelakaan kerja.
Bahaya memanglah sesuatu yang tidak bisa kita prediksi, namun melalui kesadaran akan pentingnya K3, kita dapat meminimalisir bahaya tersebut dengan lebih berhati-hati dan mengontrol potensi bahaya.
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bukan hanya tanggung jawab dari seorang mandor saja, namun semua pihak yang terlibat di dalam lingkungan kerja juga bertanggung jawab dalam menciptakan hal ini. Sehingga perlu adanya peningkatan kesadaran akan adanya risiko kecelakaan kerja, selain itu juga perlu upaya tertentu yang mengatur dan mengontrol situasi yang berpotensi menciptakan bahaya dan menimbulkan kecelakaan kerja. Jika potensi bahaya tersebut dapat dikontrol, maka hal ini juga dapat mengurangi tingkat kerugian yang bisa muncul dalam kecelakaan kerja.
ADVERTISEMENT
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan isu yang serius dan perlu mendapatkan perhatian khusus terkait hal ini. Indonesia sendiri juga sudah memiliki suatu aturan khusus K3, misalnya Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peraturan ini hanya satu dari sekian banyak undang-undang dan peraturan pemerintah terkait K3. Dengan adanya aturan tertulis di Indonesia, seharusnya penerapan K3 sudah lebih maksimal lagi.
Pada bulan Desember, 2023 lalu Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024. Dalam Surat Keputusan itu tertulis bahwa peringatan bulan K3 akan dimulai dari tanggal 12 Januari - 12 Februari 2024 lalu. Surat Keputusan ini dapat menjadi acuan bagi masing-masing daerah maupun provinsi untuk melakukan peringatan bulan K3 dengan mekanismenya sendiri.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari infoacehutara diketahui bahwa di sana terdapat suatu kegiatan perayaan bulan K3 yang diselenggarakan oleh PT PIM (Pupuk Iskandar Muda) yang merupakan salah satu perusahaan di Aceh Utara. PT PIM sendiri menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti penyuluhan K3 dan seminar kesehatan. Kegiatan tersebut menekankan pentingnya K3 dan merupakan program rutin dari PT PIM sendiri sebagai bentuk komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Selain itu, dikutip dari serambinews.com di Meulaboh, Aceh Barat juga terdapat perayaan bulan K3 yang diselenggarakan secara meriah oleh PT Mifa Bersaudara yang merupakan perusahaan tambang di Aceh Barat sendiri. Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan tenaga kerja serta masyarakat di sekitar sebagai bentuk kepedulian dan keikutsertaan terhadap pentingnya K3.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya peringatan bulan K3 ini, semakin memperkuat pentingnya K3 melalui promosi lebih giat lagi terkait K3 bagi seluruh tenaga kerja maupun perusahaan atau organisasi yang ada di Indonesia. Semoga kedepannya K3 terus menjadi salah satu fokus bagi seluruh pihak dalam lingkungan kerja guna menciptakan keamanan dan kesehatan kerja.
Sumber: Djatmiko, RD (2016). Keselamatan dan kesehatan kerja. Penerbitan Mendalam.