Konten dari Pengguna

Kemana Arah Kebijakan Ekonomi Syariah 2024-2029?

Edo Segara Gustanto
Dosen FEBI IIQ An Nur YK, HIPD UII, Pusat Kajian Analisis Ekonomi Nusantara
30 Desember 2023 17:02 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Edo Segara Gustanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ekonomi syariah. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ekonomi syariah. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Ada 3 pasangan Capres-Cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 14 Februari 2024 mendatang. Pasangan pertama ada Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar. Pasangan kedua ada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Pasangan ketiga ada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
Dari ketiga pasangan, semua memiliki kelebihan dan tentu juga memiliki kekurangan. Yang menjadi konsen pertanyaan saya adalah, dari ketiga pasangan mana yang komitmen melanjutkan pengembangan ekonomi syariah di tahun selama menjabatnya (2024-2029)?
Kita tidak bisa tidak mengatakan bahwa kebijakan ekonomi tidak terkait dengan keputusan politik. Lahirnya Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah misalnya, atas dorongan stake holder masyarakat yang mendukung agar bank syariah hadir. Bahkan UU Perbankan Syariah terbit setelah ada beberapa bank syariah yang bermunculan terlebih dahulu (sempat tidak ada payung hukumnya).
Artinya, ada dorongan yang besar dari masyarakat, bukan kehendak dari Pemerintah itu sendiri. Meski pada akhirnya UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah muncul di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Lahir juga UU Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).
ADVERTISEMENT
Bagaimana kebijakan ekonomi syariah di era Presiden Joko Widodo? Dua periode kepemimpinan Joko Widodo, komitmen pengembangan ekonomi syariah di Indonesia telah mengalami perubahan dari aspirasi masyarakat ke pemerintah (bottom-up), menjadi kebijakan pemerintah kepada masyarakat (top-to-bottom), sekaligus menunjukkan dukungan Pemerintah di tingkat pusat dan daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Kebijakan ini merupakan hal yang baik, meski hemat saya belum ada gebrakan yang signifikan terhadap pengembangan ekonomi syariah. Masterplan ekonomi syariah sudah dibuat oleh KNEKS, namun belum begitu kelihatan. Tapi kita juga patut mengapresiasi kehadiran beberapa UU terkait Pengelolaan Zakat, hadirnya Badan Wakaf Indonesia (BWI), dll.

Bagaimana Kelanjutan Pengembangan Ekonomi Syariah di 2024?

KH Ma’ruf Amin dalam sambutannya di acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Timur di Samarinda, mengatakan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia akan terus berlanjut, meskipun era Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin berakhir.
ADVERTISEMENT
Saya setuju dengan KH Ma'ruf Amin, kebijakan ekonomi syariah di 2024 harus terus berlangsung bahkan harus lebih progressif lagi. Desain kebijakan ekonomi syariah, hemat saya tidak hanya berakhir di atas kertas saja (master plan), akan tetapi diwujudkan secara konkret.
Misalnya, penempatan dana dana APBN yang semula hanya 30% saja di bank syariah, kalau bisa didorong menjadi 50%. Saya kira ini akan menjadi stimulus yang berharga, terutama di sektor perbankan syariah.
Apa yang saya tuliskan ini juga senada dengan yang disampaikan oleh Direktur Pendidikan dan Riset Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Sutan Emir Hidayat, di Acara Seminar Nasional bertajuk “Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia," pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Sutan Emir mengatakan, ada 5 tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah, yaitu rendahnya dukungan keuangan Syariah pada industri halal, belum adanya bank Syariah yang memiliki aset Buku 4, masih kurangnya SDM ekonomi Syariah yang mumpuni, terakhir kapasitas riset dan pengembangan yang masih rendah.

Istilah SGIE Membuka Mata Kita Semua

Dalam debat Cawapres yang bertemakan ekonomi, ada salah satu calon yang memunculkan istilah SGIE. Meski istilah ini juga kurang pas, karena yang benar adalah SGIER (State of the Global Islamic Economy Report). Istilah ini akhirnya membuka mata semua orang, sebenarnya apa istilah SGIE ini.
SGIER merupakan sebuah report (laporan) indikator ekonomi Islam global yang dirilis oleh DinarStandard, di Dubai, Uni Emirat Arab. Sejumlah kriteria yang menjadi penilaian mencakup sektor keuangan Islam, makanan dan minuman halal, kosmetik halal, obat-obatan halal, perjalanan ramah Muslim, fesyen sederhana, serta media dan rekreasi bertema Islam.
ADVERTISEMENT
Laporan State of the Global Islamic Economy Report (SGIER) 2023 yang dirilis 26 Desember 2023, menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 di dunia dalam perkembangan ekonomi halal. Peringkat Indonesia secara global ini naik dari posisi ke-4 pada tahun lalu.
Alhamdulillah, peringkat Indonesia dalam SGIER 2023 tahun ini naik ke posisi ketiga. Hal ini tentu patut kita syukuri. Bahkan jika bisa, Pemerintahan Indonesia yang akan dipimpin oleh salah satu Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 mendatang bisa membawa posisi Indonesia di nomor satu menggeser Malaysia (posisi pertama) dan Arab Saudi (posisi kedua).

Perlu Literasi Keuangan Syariah Yang Optimal

Literasi menjadi faktor penting mengingat semakin tinggi tingkat literasi ekonomi syariah pada masyarakat, maka semakin tinggi pula penggunaan barang dan jasa halal. Literasi ekonomi syariah yang diimplementasikan melalui inklusi penggunaan produk barang dan jasa dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Ekonomi syariah diyakini memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Bahkan pengembangan ekonomi syariah juga dilakukan oleh sejumlah negara bukan mayoritas muslim. Beberapa di antaranya seperti Jepang, Thailand, Inggris dan Amerika Serikat. Saat ini Inggris menjadi role model pengembangan ekonomi syariah bagi negara barat lainnya.
Nah, pertarungan perebutan kepemimpinan di 2024 ini saya kira perlu kita tagih dan dorong agar kebijakan pengembangan ekonomi syariah terus berlanjut. Yang baik dilanjutkan, yang belum ada kita dorong untuk dilakukan oleh Pemerintah Indonesia ke depan.
Terakhir sebagai penutup, saya hanya bisa berdoa agar kontestasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di 2024 berjalan damai dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta yang paling penting kepemimpinan Indonesia ke depan mendukung ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT