Konten dari Pengguna

Saran Pengembangan Ekonomi Syariah Untuk Presiden Baru

Edo Segara Gustanto
Dosen FEBI IIQ An Nur YK, HIPD UII, Pusat Kajian Analisis Ekonomi Nusantara
19 Februari 2024 12:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Edo Segara Gustanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
Oleh: Edo Segara Gustanto*
Masa pemilihan umum (14/2/2024) sudah kita lewati, meski terlalu dini untuk menyebut siapa saja yang terpilih, karena masih berjalan proses penghitungan secara manual dan berjenjang. Namun tentunya kita punya harapan-harapan terhadap pemimpin dan calon anggota legislatif yang baru.
ADVERTISEMENT
Sebelum masa Pemilu, sebenarnya saya dan kawan-kawan akademisi yang berkecimpung di ekonomi syariah berencana membedah visi dan misi ekonomi syariah ketiga capres dan cawapres, apalagi salah satu paslon menyinggung soal State of Global Islamic Economy (SGIE). Namun, apa mau dikata, kami terkendala teknis. Ada beberapa pembicara yang kami siapkan berhalangan dan ada panitia yang sakit, sehingga rencana belum jadi terlaksana.
Karena itu, ada beberapa masukan dari saya pribadi terkait apa yang perlu dilakukan pemerintahan ke depan untuk pengembangan ekonomi syariah, hal ini mengacu pada data yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya (Jokowi-JK dan Jokowi-Ma'ruf Amin).
4 Rekomendasi Strategi Ekonomi Syariah di 2019-2024
Mengutip situs resmi KNEKS, Bambang Brodjonegoro Menteri Bappenas sekaligus Sekretaris KNKS (2019), mengatakan dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, Presiden Jokowi merekomendasikan empat langkah dan strategi utama sebagai langkah terobosan dan percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Berikut 4 langkah dan strategi tersebut: (1). Penguatan halal value chain dengan fokus pada sektor yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi, (2). Penguatan sektor keuangan syariah dengan rencana induk yang sudah dituangkan dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) sebelumnya dan disempurnakan ke dalam rencana induk, (3). Penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama halal value chain, (4). Penguatan di bidang ekonomi digital utamanya perdagangan (e-commerce, market place) dan keuangan (teknologi finansial).
Pencapaian KNEKS dalam mencapai langkah-langkah ini dapat diukur dari peningkatan produk dan layanan halal yang tersedia, pertumbuhan sektor keuangan syariah, peningkatan jumlah dan kualitas UMKM yang terlibat dalam halal value chain, serta peningkatan adopsi teknologi dalam ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Pencapaian 4 Strategi Ekonomi Syariah?
Pencapaian langkah-langkah KNEKS yang tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 sangat bergantung pada berbagai faktor termasuk regulasi Pemerintah, kondisi ekonomi global dan domestik, serta implementasi dari strategi-strategi tersebut di lapangan.
Dalam SGIE yang terbaru dirilis oleh DinarStandard di Dubai, Uni Emirat Arab pada Selasa, 26 Desember 2023 Indonesia menempati posisi tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI).
Peningkatan Indonesia ke ranking 3 ini tentunya adalah kabar baik yang memperlihatkan upaya penguatan ekosistem Jaminan Produk Halal kita semakin menunjukkan hasil positif. Hal ini juga terlihat dari upaya Pemerintah dalam mendukung transformasi layanan sertifikasi halal.
Laporan SGIE 2023 juga mencatatkan bahwa Indonesia secara aktif telah menjalin kemitraan dengan beberapa negara secara global untuk menyediakan layanan jaminan produk halal.
ADVERTISEMENT
Untuk poin yang lain selain penguatan ekosistem halal, saya belum punya data pasti karena diperlukan data aktual dan evaluasi yang sudah dilakukan oleh pihak terkait seperti KNEKS, pemerintah, dan lembaga terkait lainnya. Namun, saya punya beberapa masukan terhadap Pemerintahan kita yang baru. Hal ini saya ulas di dalam sub bab berikutnya.
Saran Pengembangan Ekonomi Syariah di Tahun 2024-2029
Pengembangan ekonomi syariah di tahun 2024-2029 dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Berikut beberapa saran pengembangan:
1. Peningkatan Edukasi dan Kesadaran Masyarakat: Program edukasi dan kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan, terutama mengenai keuntungan dan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Hal ini dapat meningkatkan permintaan atas produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah.
2. Penguatan Infrastruktur dan Regulasi: Pemerintah perlu fokus pada pembangunan infrastruktur dan regulasi yang mendukung ekonomi syariah, seperti pembangunan pasar halal, peningkatan keamanan dan kenyamanan transaksi, dan penyusunan peraturan yang jelas dan mudah dipahami oleh pelaku ekonomi.
ADVERTISEMENT
3. Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah: Peningkatan dukungan bagi UMKM, inkubasi dan akselerator, serta fasilitasi akses modal bagi pelaku usaha syariah perlu diperhatikan. Pembentukan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah juga perlu diperhatikan.
4. Penggunaan Teknologi: Teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan Internet of Things (IoT) dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi operasional, meningkatkan aksesibilitas, dan meningkatkan transparansi dalam ekonomi syariah.
5. Peningkatan Kolaborasi: Kolaborasi antara Pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, dan akademisi sangat penting untuk meningkatkan ekosistem ekonomi syariah. Ini termasuk pembentukan kemitraan strategis yang dapat memperkuat ekonomi syariah secara keseluruhan.
6. Pemberdayaan Lembaga Keuangan Syariah: Lembaga keuangan syariah perlu diberdayakan melalui pembentukan regulasi yang sesuai, dukungan keuangan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
ADVERTISEMENT
7. Penyediaan Pelatihan dan Pendidikan: Pelatihan dan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan pasar kerja di bidang ekonomi syariah dapat membantu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan siap bersaing di pasar global.
8. Peluang Ekonomi Digital: Peluang di bidang ekonomi digital, seperti fintech syariah dan e-commerce syariah, dapat dieksplorasi dan diperluas untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat dan UMKM.
Dalam rangka mencapai pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan, penting bagi pemerintah dan seluruh stakeholders terkait untuk bekerja sama dalam menerapkan langkah-langkah yang relevan dan terukur.
*) Akademisi & Peneliti Jurnal Publik