Konten dari Pengguna

Wajib Rapid Test Antigen & PCR untuk Masyarakat yang Ingin Pergi Keluar Kota

Eko NP
Usia 17 tahun berkuliah di UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN
28 Desember 2020 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Eko NP tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjelang libur natal dan tahun baru 2020, sejumlah pemerintah daerah terapkan wajib tes antigen atau PCR, kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi persebaran Covid 19, adapun daerah yang di wajibkan pemerintah daerah untuk rapid test antigen atau PCR adalah DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Malang, Bali, dan Jawa tengah.pemerintah menerapkan wajib rapid tes antigen atau PCR bagi penumpang yang akan melaksanakan perjalanan keluar kota pada tanggal 18 Desember hingga 08 Januari 2020 guna mengurangi persebaran Covid 19.
ADVERTISEMENT
Penumpang yang akan melakukan rapid test antigen bisa langsung datang ke rumah sakit terdekat atau stasiun kereta api sendiri misalnya, sudah menyediakan rapid test antigen di 9 stasiun yang ada di indonesia dengan harga yang terjangkau. Pemerintah juga menyarankan agar penumpang melakukan rapid test antigen di stasiun ini Maksimal 3 hari sebelum keberangkatan. Proses rapid test antigen di kereta api sendiri melalaui proses mengantri lalu penumpang bisa menunjukan tiket kereta kepada petugas lalu dilakukan rapid test antigen dengan menunggu hasil test sekitar 20 menit.
Terdapat 3 jenis rapid tes di Indonesia, diantarnaya rapid test serologi atau antibodi, rapid test antigen dan rapid test PCR. Rapid test serologi atau antibodi mendeteksi antibodi yang di produksi sistem imun, pemeriksaan dengan mengambil sampel darah namun tidak bisa mendeteksi virus covid 19. Rapid test antigen merupakan jenis tes yang mencari protein yang terdapat di permukaan virus, pengambilan sampel dengan tes usap di pangkal hidung dan tenggorokan, terdeteksi jika virus sangat banyak dalam tubuh. Satu satunya tes yang memiliki akurasi tertinggi adalah PCR. PCR mendeteksi pola genetik DNA dan RNA dari virus. Pengambilan sampel dengan tes usap di pangkal hidung dan tenggorokan. Kisaran harga rapid test serologi atau antibodi itu sendiri adalah 150 ribu rupiah, test PCR 800 ribu rupiah, untuk rapid test antigen 250 ribu rupiah di pulau jawa dan 270 ribu rupiah untuk di luar pulau jawa.
ADVERTISEMENT