Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mahasiswa Undip melakukan Penyuluhan Hukum terkait Hoax di Desa Pondoksari
16 Agustus 2024 16:41 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Elsa Simarmata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa Undip melakukan Penyuluhan Hukum terkait Hoax di Desa Pondoksari
ADVERTISEMENT
Pondoksari, Kec. Nguntoronadi, Kab. Wonogiri (27/7/2024) – Hoax adalah informasi atau berita palsu yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menipu, menyesatkan, atau memanipulasi orang yang menerimanya. Hoax sering kali disajikan sedemikian rupa sehingga tampak seperti informasi yang benar dan dapat dipercaya, padahal sebenarnya tidak memiliki dasar fakta yang jelas atau bahkan sepenuhnya salah. Menanggapi hal tersebut, mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) mengadakan penyuluhan hukum yang bertemakan "Bahaya Penyebaran Hoax dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)" di Desa Pondoksari. Acara ini dihadiri oleh warga desa yaitu karang taruna yang antusias mengikuti kegiatan ini.
ADVERTISEMENT
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, yang sering kali menimbulkan keresahan, perpecahan, bahkan konflik di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa UNDIP menjelaskan secara mendetail tentang UU ITE, khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang penyebaran hoaks dan sanksi hukum yang mengancam para pelanggarnya.
Selanjutnya, juga memberikan simulasi dan contoh kasus nyata mengenai penyebaran hoaks yang pernah terjadi di Indonesia, serta bagaimana hoaks tersebut berdampak buruk pada kehidupan sosial dan hukum di masyarakat. Tidak hanya itu, warga Desa Pondoksari juga diberikan pemahaman tentang cara mengenali berita hoaks, serta langkah-langkah yang bisa diambil jika mereka menemukan informasi yang meragukan.
Sebagai penutup, mahasiswa Undip berharap agar masyarakat Desa Pondoksari lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan selalu memastikan kebenaran berita sebelum membagikannya kepada orang lain. Dengan demikian, diharapkan penyuluhan ini dapat memberikan dampak positif dalam meminimalisir penyebaran hoaks dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Penulis: Elsa Simarmata
Jurusan/Fakultas: Hukum/Fakultas Hukum
Perguruan Tinggi: Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing Lapangan: Yudhy Dharmawan., S.KM., M.Kes. Ph.D, Teysar Adi Sarjana, S.Pt., M.Si, Rifki Adhi Prasetyo, S.E., M.Ak.
Lokasi KKN: Desa Pondoksari, Kec. Nguntoronadi, Kab. Wonogiri, Jawa Tengah
#KKNTIM2UNDIP2024
#LPPMUndip
#p2kknUndip
#KKNUndipPondoksari2024