Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Saatnya Kolaborasi Membangun Desa Bersama PSM SAKTI BUM Desa
29 September 2024 10:58 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Evy Khuriyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mengenal Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM)
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional disebutkan bahwa Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat adalah jabatan yang mempunyai kegiatan dan ruang lingkup untuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat sendiri meliputi kegiatan menyuluh, melatih serta mendampingi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional,
BPSDM PMDDTT, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Jumlah JF PSM saat ini di seluruh indonesia pada akhir tahun 2023 menyentuh angka 3.089 pegawai, dan tercatat jumlah desa di indonesia pada periode yang sama berjumlah 75.265 desa.
Jika menilik ruang lingkup JF PSM dalam pemberdayaan masyarakat, hal ini tidaklah mudah mengingat jumlah desa yang banyak dan akses ke seluruh desa yang ada belum semuanya memadai. Hal ini menjadi tantangan tersendiri saat ini.
Pengembangan Kompetensi bagi JF PSM
Pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk JF PSM saat ini bukanlah suatu hak, namun menjadi suatu kewajiban. Sebagai instansi pembina JF PSM, Kemendesa PDTT memiliki kewajiban dalam melakukan pengembangan kompetensi bagi JF PSM.
ADVERTISEMENT
Pengembangan kompetensi (Bangkom) bagi JF PSM ini masih belum optimal dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari masih minimnya program bangkom yang dapat mendukung pelaksanaan tugas JF PSM. Mengingat pentingnya peran JF PSM dalam masyarakat, kebutuhan bangkom bagi JF PSM menjadi hal yang mendesak.
Peran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dalam Meningkatkan Ekonomi Desa
Keberadaan BUM Desa saat ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi desa. Kehadiran BUM Desa diharapkan mampu meningkatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat mendorong terwujudnya desa yang mandiri dan berdaya saing.
Sampai dengan tahun 2024 ini, penambahan jumlah BUM Desa meningkat pesat. Kemendesa PDTT mencatat terdapat 53.570 BUM Desa dan 5.690 BUM Desa Bersama (BUMDesma), sehingga total BUM Desa yang ada di Indonesia sebanyak 59.260 BUM Desa.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 10.866 pemerintah desa menanamkan modal ke BUM Desa dengan total Rp. 1,16 trilyun atau rata-rata Rp. 44,23 juta per desa. Melalui penanaman modal ini, pada akhir tahun 2023 yang lalu, BUM Desa menyalurkan sebagian keuntangan ke APBDes sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) mencapai Rp. 162,99 milyar atau rata-rata Rp. 14,97 juta per desa.
Pencapaian tersebut masih belum sesuai harapan, mengingat masih banyak BUM Desa dan BUM Desma yang mengalami kebangkrutan. Hal ini menjadi sebuah ironi tersendiri.
Kolaborasi PSM SAKTI BUM Desa
Kepala Pusat Pelatihan Pegawai Aparatur Sipil Negara (KaPuslat Pegawai ASN) Kemendesa PDTT, Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si,CIGS, melakukan terobosan dalam rangka melakukan bangkom bagi para JF PSM). Terobosan tersebut yakni melalui Kolaborasi PSM SAKTI (Solid, Adaptif, Kolaboratif, Terdepan dan Inovatif) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan dalam rangka implementasi Proyek Perubahan yang diangkat dalam kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (PKN I) Angkatan LX. Kegiatan ini di selenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) mulai dari tanggal 22 April sampai dengan 9 Oktober Tahun 2024.
Kolaborasi PSM SAKTI BUM Desa direalisasikan melalui pembentukan Tim Nasional Terpadu (Timnaspadu) bangkom PSM. Selain itu, dilakukan juga penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) pengelola BUM Desa.
Kegiatan lainnya yakni melalui pembuatan konten pembelajaran secara e-learning pada Learning Management System SIPINTAR APIK Puslat Pegawai ASN Kemendesa PDTT. Melalui e-learning, pembelajaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.
Selain itu dilakukan juga seminar nasional dan launching kolaborasi PSM SAKTI BUM Desa yang dihadiri oleh Menteri Desa, PDTT Bapak Prof. (H.C),Dr. (H.C) Abdul Halim Iskandar, M.Pd. Acara ini dilangsungkan di Desa Cijayanti, Babakan Madang,
Kabupaten Bogor dan dihadiri oleh seluruh stakeholders baik secara luring maupun daring zoom meeting dan live youtube.
ADVERTISEMENT
Manfaat Kolaborasi PSM SAKTI BUM Desa
Melalui Kolaborasi PSM SAKTI BUM Desa diharapkan dapat memberikan manfaat yakni akan meningkatkan bangkom JF PSM dalam pengelolaan BUM Desa. Dengan meningkatnya bangkom PSM, kinerja dan produktivitas PSM juga akan meningkat. Harapannya akan lahir banyak kegiatan pemberdayaan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Bagi pengelolaan BUM Desa, diharapkan dapat memberikan manfaat dengan peningkatan profesionalisme pengurus BUM Desa dalam pengelolaan BUM Desa. Dengan demikian, cita-cita memiliki BUM Desa yang menghasilkan pendapatan mandiri bagi desa akan dapat terwujud. Sehingga akan meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
PKN I LAN RI Mencetak Pemimpin Agile dan Berkelas Dunia
Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (PKN I) ini menjadi wadah melahirkan pemimpin yang agile dan berkelas dunia. Pada PKN I ini peserta diajak untuk dapat menggali pengalaman, mengembangkan kompetensi, membangun jejaring serta mewujudkan kolaborasi dengan berbagai stakeholders yang ada.
ADVERTISEMENT
Dalam Implementasi Proyek Perubahan PKN I, LAN RI juga berupaya mendorong percepatan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik berdampak. Proyek perubahan setiap peserta dipastikan harus mampu mengedepankan aspek kepemimpinan kolaboratif yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh seluruh stakeholders internal dan eksternal organisasi serta masyarakat luas pada umumnya.