Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Laksanakan Progam Reintegrasi Sosial, Warga Binaan Lapas Besi Jalani Asesmen
3 September 2024 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Rezana Agustyan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
CILACAP – INFO_PAS. Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengikuti Asesmen Penurunan Tingkat Risiko Dengan Metode Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) oleh Petugas Asesor, Rifaldo Miftahul, Selasa (02/09).
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Asesmen ini sebagai Implementasi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Asesor adalah seseorang yang memiliki kewenangan untuk mengamati dan menilai layak atau tidaknya individu yang diamati untuk tujuan tertentu.
Asesor bertugas untuk wawancara dan cek silang terhadap pihak-pihak yang mendukung data dan informasi yang diperlukan.
Selain itu, mereka menganalisis hasil asesmen risiko dan kebutuhan narapidana serta memberikan rekomendasi kepada Pembimbing Kemasyarakatan untuk dimasukkan dalam hasil Litmas Pembimbingan sebagai data pendukung.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menjelaskan “Lapas Besi terus melakukan optimalisasi progam bagi Warga Binaan selama menjalani pidana di dalam Lapas dengan terus meningkatkan kualitas dan tahapan pembinaan yang salah satunya diperoleh melalui asesmen”, ungkapnya.