Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kegagalan Setnov Dalam Mengadu Domba KPK-Polri
16 November 2017 15:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Fajarudin Shodiq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penggeledaan rumah Setya Novanto pada Rabu (15/11) malam dinilai semakin menunjukkan soliditas yang tinggi antara KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi. Soliditas ini juga menunjukkan bahwa Ketua DPR itu gagal mengadu domba Polri-KPK melalui kasus pelaporan terhadap dua pimpinan KPK ke kepolisian beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Ind Police Watch menyatakan apresiasinya atas sikap tegas Polri yang memberi dukungan penuh pada KPK dalam melakukan penggerebekan ke rumah Ketum Partai Golkar tersebut, dan sikap tegas itu sendiri didukung oleh undang-undang.
“Soliditas Polri-KPK ini harus terus dilanjutkan untuk memburu Setya Novanto hingga tertangkap. Sebab bagaimana pun Ketua KPK itu sudah terang terangan mengangkangi hukum, tidak taat hukum, dan berusaha melecehkan hukum,” kata Neta S Pane, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Menurutnya, sikap Setya Novanto yang mengabaikan panggilan KPK adalah sebuah sikap arogan yang ingin mempertontonkan kepada publik bahwa dirinya sangat kebal hukum. Sikap melecehkan KPK dan Polri itu juga dipertontonkan Setya Novanto dengan cara menghilang dari rumahnya saat hendak dijemput paksa.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kata dia, tidak ada cara lain bagi KPK dan Polri selain menjadikan Setya Novanto sebagai DPO. KPK dan Polri harus membuat target dalam dua hari Setya Novanto tertangkap dan langsung ditahan karena sudah mempersulit proses pemeriksaan. Jika Novanto melakukan perlawanan saat ditangkap, pihak kepolisian jangan segan segan untuk melakukan tembak di tempat terhadap Ketua DPR tersebut.
“Siapa pun di depan hukum keberadaannya sama. Rakyat biasa ataupun Ketua DPR jika melakukan pelanggaran hukum harus diperlakukan sama. Jika maling ayam, teroris dan bandar narkoba melakukan perlawanan saat ditangkap dan polisi kemudian melakukan tembak di tempat, bahkan ditembak mati, hal yang sama juga harus dilakukan terhadap Setya Novanto. Polisi jangan sungkan sungkan menembak mati Setya Novanto jika dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap,” paparnya. Sumber/Setnov/Adu-Domba/KPK-Polri
ADVERTISEMENT