Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Saparua Ikuti Perhitungan Formasi dan Kebutuhan Jabatan Fungsional
8 Juni 2022 15:38 WIB
Tulisan dari Farhansyah Luhulima tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memasuki hari ke-2 pelaksanaan zoom meeting perhitungan formasi dan kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua diwakili Kepala Subseksi Kemanan dan Ketertiban (Kamtib), Donny D. Lekatompessy serta staf Tata Usaha, Oktavia Indriani, Rabu (8/6). Materi yang disampaikan hari ini ialah perhitungan formasi pada Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham).
ADVERTISEMENT
“Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan merupakan jabatan karier PNS dengan kategori keterampilan yang terdiri dari empat jenjang. Sbelum kami menyampaikan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Kemanan kami akan menganalisis terlebih dahulu kebutuhan di Lapas Saparua untuk meningkatkan tugas dan fungsi pengamanan,” jelas Lekatompessy.
Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pencegahan dan penindakan di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.
Selaku Kepala Lapas (Kalapas) Ernes L. Laturette menyampaikan agar jajaranya dapat bekerjasama untuk menentukan formasi dan kebutuhan jabatan Fungsional pengamanan di Lapas Saparua. “Ikuti dan simak materi yang disampaiakn agar nantinya pada saat penyampaian laporan formasi kebutuhan Jabatan Fungsional pengamanan Bapak/Ibu tidak kewalahan” tutur Laturette.
ADVERTISEMENT
Ernes menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti peritah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan perhitungan formasi dan kebutuhan jabatan dibidang pengamanan. “Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan kami siap menindak lanjuti surat Ditjenpas No.PAS.1KP.08.01.176 untumelakukan perhitungan formasi pada Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan Lapas Kelas III Saparua,” tegas Laturette.