Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Presiden Baru, Harapan dalam Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia
22 Oktober 2024 15:01 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Fatkur Huda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan presiden baru dengan kabinet Merah Putih diharapkan membawa arah baru bagi Indonesia, termasuk dalam pengembangan ekonomi Islam.
ADVERTISEMENT
Ekonomi Islam, sebagai sektor yang terus berkembang pesat baik secara global maupun di Indonesia, memiliki potensi besar untuk lebih dimaksimalkan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam era kepemimpinan baru ini, kebijakan yang mendukung inklusi dan pengembangan ekonomi syariah, serta lembaga-lembaga keuangan sosial seperti zakat, infaq, sedekah, dan wakaf, menjadi krusial.
Melihat Potensi Ekonomi Islam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, menjadikannya pasar potensial yang sangat besar bagi produk dan jasa keuangan syariah.
Menurut data dari Global Islamic Economy Report 2022, total pengeluaran konsumen Muslim global diproyeksikan mencapai USD 2,4 triliun pada 2024, dan Indonesia diperkirakan akan memegang peranan penting dalam kontribusi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks domestik, menurut data dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan signifikan, mencapai sekitar 6,51% pada akhir 2021, dengan total aset mencapai lebih dari Rp. 700 triliun.
Pertumbuhan ini menunjukkan adanya permintaan yang kuat dan kepercayaan yang semakin tinggi terhadap produk dan layanan keuangan syariah.
Namun, meski potensi besar ini terlihat menjanjikan, ekonomi syariah di Indonesia masih memiliki berbagai tantangan, termasuk literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah.
Menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2021, literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia hanya sekitar 9,1%, dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,1%. Artinya, meskipun banyak masyarakat yang mengenal produk syariah, masih sedikit yang benar-benar memanfaatkannya.
ADVERTISEMENT
Harapan pada Kepemimpinan Presiden Baru
Kepemimpinan baru diharapkan dapat memberikan perhatian lebih pada sektor ekonomi Islam, tidak hanya melalui kebijakan-kebijakan yang mendukung sektor ini, tetapi juga dengan mendorong inovasi dan edukasi yang lebih luas. beberapa harapan yang bisa menjadi fokus kepemimpinan baru terkait pengembangan ekonomi Islam di Indonesia:
Pertama, di bawah kabinet Merah Putih diharapkan mampu memperkuat regulasi yang mendukung pengembangan ekonomi syariah. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah penguatan regulasi di sektor perbankan syariah dan keuangan sosial.
Pemerintah perlu memastikan bahwa peraturan yang ada, seperti Undang-Undang Perbankan Syariah dan Undang-Undang Wakaf, benar-benar dilaksanakan secara efektif.
Selain itu, diperlukan penyesuaian kebijakan yang sejalan dengan perkembangan digitalisasi agar layanan keuangan syariah dapat diakses oleh masyarakat yang lebih luas, terutama di daerah-daerah terpencil.
ADVERTISEMENT
Kedua, problem rendahnya tingkat literasi keuangan syariah menjadi salah satu hambatan dalam pertumbuhan sektor ini. Harapannya, di bawah kepemimpinan baru, pemerintah bersama lembaga terkait dapat meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya ekonomi syariah.
Program-program literasi keuangan syariah dapat ditingkatkan melalui kerjasama dengan institusi pendidikan, baik formal maupun informal, serta media massa. Edukasi mengenai zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) juga sangat penting agar masyarakat memahami bagaimana instrumen-instrumen ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Ketiga, bahwa teknologi digital memainkan peran penting dalam mempercepat inklusi keuangan syariah. Pemerintah diharapkan bisa mendorong inovasi di sektor ini, termasuk mendukung startup fintech syariah yang menyediakan solusi bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh perbankan konvensional.
ADVERTISEMENT
Fintech syariah memiliki potensi besar dalam menjembatani kesenjangan akses keuangan di kalangan masyarakat bawah. Inovasi produk keuangan syariah seperti e-wakaf, crowdfunding syariah, dan peer-to-peer (P2P) lending berbasis syariah bisa menjadi solusi bagi pengembangan ekonomi berbasis keadilan.
Keempat, lembaga keuangan sosial syariah seperti BAZNAS, LAZ, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki peran yang sangat penting dalam distribusi kekayaan dan pengentasan kemiskinan.
Presiden dan kabinetnya diharapkan mampu memperkuat peran lembaga-lembaga ini dengan memperkenalkan kebijakan yang mendukung pengelolaan dana zakat, infaq, dan wakaf secara lebih optimal dan transparan.
Peningkatan tata kelola dan akuntabilitas dari lembaga-lembaga ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam pengumpulan dan pendistribusian dana ZISWAF.
ADVERTISEMENT
Terakhir, bahwa Indonesia juga memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah global. Dengan bergabung dalam forum-forum internasional, seperti Islamic Development Bank (IDB) dan organisasi ekonomi Islam lainnya, Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan berbagi pengalaman dengan negara-negara lain.
Pemerintah baru diharapkan mampu memperkuat diplomasi ekonomi Islam dengan negara-negara sahabat guna menarik investasi di sektor ini dan memperluas pasar produk halal Indonesia di kancah internasional.
Potensi besar yang dimiliki negara ini sebagai pasar keuangan syariah, serta perkembangan teknologi yang pesat, diharapkan pemerintah baru dapat memperkuat regulasi, meningkatkan literasi, mendorong inovasi, dan memperkuat kolaborasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kebijakan yang tepat, ekonomi Islam tidak hanya akan menjadi sektor yang berkembang pesat, tetapi juga akan berkontribusi signifikan dalam menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan adil di Indonesia.
ADVERTISEMENT