Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Lapas Tahuna Ikuti Pendampingan Penyusunan Analisa Kebutuhan Tahun Angaran 2026
15 Oktober 2024 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Mangamis - Humas Lapas Tahuna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Manado, INFO_PAS - 2 (dua) orang operator penyusun anggaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna mengikut Kegiatan Pendampingan Penyusunan Analisa Kebutuhan Tahun Angaran 2026 dan Tindak Lanjut Monitoring Evaluasi dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengidentifikasi secara tepat jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh Kementerian untuk menjalankan program-program dan kegiatannya di tahun 2026 termasuk kebutuhan operasional, kegiatan kerja serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Sitorus dalam sambutannya menyampaikan bahwa prinsip yang harus dipegang dalam penyusunan anggaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 adalah prinsip money follow program dimana mekanisme penganggaran akan lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional.
"Semangat money follow program harus dapat diwujudkan, mari bersinergi agar impactnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengharapkan Seluruh operator Perencanaan agar mengikuti dengan baik mengingat kegiatan ini sangat penting khususnya dalam penyusunan anggaran untuk tahun 2026.
ADVERTISEMENT
Kegiatan dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 15 – 18 Oktober 2024 dan diikuti oleh Seluruh Operator Perencanaan baik dari Kantor Wilayah maupun Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.