Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kontradiksi Hasil Rekapitulasi Pilpres 2024
18 Februari 2024 1:11 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Fiderman Gori tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Proses demokrasi politik yang direpresentasikan melalui pemilu lima tahun sekali telah selesai. Pada Rabu, 14 Februari 2024 kemarin menjadi ajang terakhir bagi peserta pemilu maupun bagi masyarakat dalam menunaikan hak kedaulatannya sebagai warga negara dalam memilih pemimpin yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
Tahapan demi tahapan proses pemilu memang tidak mudah. Banyak tantangan dan gejolak politik bermunculan yang dihadapi dari berbagai arah. Dan tentu kondisi demikian bukanlah sesuatu yang baru dalam setiap perhelatan politik pemilu di Indonesia.
Hari ini, masyarakat Indonesia telah memutuskan memilih calon presiden dan wakil presiden sebagai pemimpin bangsa ini lima tahun ke depan. Hak pilih yang digunakan merupakan kedaulatan dengan pertimbangan, analisa dan tanggung jawab moral yang tinggi. Dengan alasan demikian, masyarakat sebagai pemilik hak suara harus benar-benar dilindungi dan dijaga suaranya secara profesional.
Akan tetapi menarik untuk dipahami dengan seksama, bahwa kondisi hasil pemilu kali ini khusus pilpres menuai banyak protes dari masyarakat. Jujur atau tidak, banyak kontradiksi kasat mata yang dinilai mengalami kekeliruan pada hasil rekapitulasi suara sementara pilpres 2024 dari penyelenggara pemilu. Persoalan ini tentu saja memicu suatu kekhawatiran, keraguan dan ketidakpercayaan rakyat maupun kontestan pemilu.
ADVERTISEMENT
Munculnya masalah ketidakwajaran pada hasil rekapitulasi pemilu tersebut membuat masyarakat berspekulasi mengarah pada kecurangan pemilu. Karen dari data Sirekap Real Count yang telah keluar dari situs resmi KPU terdapat hasil tidak valid dan akurat di beberapa titik pemungutan suara (TPS).
Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari "Di dalam Sirekap yang ditemukan ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suara dan formulir yang diunggah itu berbeda," konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) dikutip dari CNBC Indonesia. Dari temuan ini menunjukkan suara yang didapatkan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sangat berbeda jauh dengan formulir C1-Plano dan hasil Sirekap KPU.
Temuan ini menjadi sebuah dasar, jika potensi adanya dugaan masyarakat terhadap kecurangan pemilu bisa saja terjadi. Melihat hasil Real Count KPU yang sudah terang-terangan tersebut berbanding terbalik dari hasil yang sesungguhnya.
ADVERTISEMENT
Meski di lain disisi KPU telah mengklarifikasi bahwa kesalahan tersebut disebabkan oleh sistem error, sehingga salah membaca data dalam foto yang diunggah oleh pihak TPS yang tersebar di seluruh tanah air. Tetapi gejolak ketidakpercayaan itu telah muncul dari masyarakat, terutama para pendukung paslon yang merasa dirugikan.
Mengawal Pemilu
Peristiwa pemilu ini bukan soal siapa yang kalah dan menang. Siapa pun pemenangnya suka tidak suka, mau tidak mau harus diterima sebagai pemimpin bangsa ini. Karena hal itu sudah menjadi konsekuensi logis dari sistem demokrasi di dalam ranah pertarungan politik yakni pemilu.
Akan tetapi terlepas dari kepentingan itu, kewajiban rakyat untuk menjaga marwah demokrasi ini harus menjadi premis utama bagi kemajuan bangsa ini. Supaya demokrasi pemilu yang diperjuangkan para pendahulu betul-betul menjadi ruang untuk menghasilkan pemimpin bernilai dan berintegritas di pelbagai aspek.
ADVERTISEMENT
Demokrasi bangsa ini terlalu sempit jika dipandang hanya sebatas menang dan kalah pemilu. Namun mendiami kesalahan dan membenarkan yang salah karena alasan kepentingan sesaat, justru merugikan bangsa ini. Jika hal tersebut terjadi di dalam berdemokrasi pemilu kita, lantas bangsa ini mau dibawa ke mana?
Pemilu masih berproses, perhitungan suara masih bertahap di KPU. KPU RI terus memperbarui hasil hitung suara atau real count Pemilu 2024. Data terbaru di Pilpres, suara masuk sejauh ini sudah mencapai 64,01% di 526.944 TPS dari total 823.236 TPS yang ada di Indonesia.
Oleh karena itu, rakyat sebagai pemilik hak suara mempunyai kepentingan yang cukup besar untuk terus mengawasi dan memantau hasil pemilu dari KPU. Sesuai prinsip demokrasi, pemilu harus berlandaskan pada nilai kejujuran, keadilan, transparansi. Agar hasil pemilu jurdil ini menjadi tolak ukur kepemimpinan Indonesia lima tahun ke depan. Merdeka!
ADVERTISEMENT