Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ENDE- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ende menegaskan tidak ada dualisme ketua umum di tubuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demkorat.
ADVERTISEMENT
Ketua umum yang sah hingga saat ini yakni Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris 1 DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende, Jolan Rinda, kepada media ini via telepon, Selasa (09/03) sore.
Dikatakan Jolan Rinda, Partai Demokrat dari pusat hingga daerah tidak ada dualisme kepemimpinan dimana kepemimpinan yang sah berada di tangan AHY sesuai hasil konggres ke V partai Demokrat pada bulan Maret tahun 2020 lalu di Jakarta.
"Pada konggres ke-V Partai Demokrat di Jakarta, forum konggres telah menetapkan AHY sebagai ketua umum" ungkap Jolan Rinda.
Ia menjelaskan terkait pelaksanaan Konggres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 lalu merupakan perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan mengganggu dan merusak stabilitas partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, kita sudah sikapi secara baik.Teman-teman DPP, DPD dan DPC se Indonesia sudah melakukan koordinasi. Dan bagi kader-kader yang mengikuti KLB di Deli Serdang, kita akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemecatan," ujarnya.
Jolan Rinda menambahkan dalam pantauan pihaknya, sejauh ini di Ende tidak ada kader yang mengikuti KLB di Deli Serdang yang memilih Moeldoko menjadi ketua umum.
"Bag kami, KLB Deli Serdang merupakan KLB ilegal dan abal-abal. Apabila kedapatan ada kader yang mengikuti KLB maka akan diproses secara hukum," ungkap Jolan Rinda tegas.