Konten dari Pengguna

Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Temu Sadar Hukum Bersama 4 Kab/Kota di Sulteng

GARDA TERDEPAN HUMAS
Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
22 Juni 2023 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari GARDA TERDEPAN HUMAS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Temu Sadar Hukum Bersama 30 Kelompok Kadarkum dari 4 Kab/Kota di Sulteng. Dok: Humas.
zoom-in-whitePerbesar
Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Temu Sadar Hukum Bersama 30 Kelompok Kadarkum dari 4 Kab/Kota di Sulteng. Dok: Humas.
ADVERTISEMENT
PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gelar Temu Sadar Hukum bersama kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 4 Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Tengah, Kamis, (22/6) pagi.
ADVERTISEMENT
Diikuti oleh 30 anggota kelompok Kadarkum yang terbagi dari wilayah Kota Palu, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, dan Kabupaten Buol, kegiatan tersebut diinisiasi sebagai bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang saat ini dipimpin oleh Budi Argap Situngkir dalam mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat, yang tujuannya sendiri agar menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di masyarakat.
“Sebagai bagian dari Pemerintah, kami berkewajiban menyampaikan adanya hukum atau peraturan tertentu kepada masyarakat. Kalau warga yang tak melek hukum lantas diseret ke pengadilan padahal ia benar-benar tak tahu hukum, aparat penyelenggara negara juga mestinya ikut merasa bersalah. Kami tidak ingin hal ini terjadi,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir membuka kegiatan.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Mengajak Peserta Untuk Turut Andil Menjadi Pionir Dalam Wujudkan Kesadaran Hukum di Masyarakat.
Digelar di Bangsal Garuda Kanwil, Kakanwil yang saat itu turut didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama, juga berharap agar seluruh peserta kegiatan dapat memanfaatkan waktu guna bertukar pikiran sehingga dapat turut andil menjadi pionir dalam menggelorakan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Momen ini sangat penting bagi kita semua untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum dan bagaimana penerapannya yang dapat mempengaruhi kehidupan kita baik sebagai individu maupun sebagai organisasi. Dalam era yang terus berkembang ini, pengetahuan tentang hukum menjadi semakin penting bagi kita semua, dan kita harus bisa berkolaborasi untuk terlibat langsung ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan pun berlanjut dengan kegiatan diskusi kelompok terpumpun yang membahas berbagai persoalan hingga cara penyelesaian hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Kontributor: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng