Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Harga Pertanian Indonesia: Untung atau Rugikah Bagi Petani?
11 November 2024 13:14 WIB
·
waktu baca 9 menitTulisan dari Gerhana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
OLEH: Gerhana [Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Pertanian IPB]
Pergantian pemerintahan berdampak terhadap perubahan dalam kebijakan yang mempengaruhi berbagai sektor, termasuk pertanian. Di Indonesia, sektor pertanian menjadi salah satu bidang strategis yang selalu mendapat perhatian khusus, dengan tujuan mulia: “Terwujudnya Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.”
ADVERTISEMENT
Namun, seiring perubahan kebijakan muncul berbagai dinamika terkait harga produk pertanian. Harga-harga ini, meski penting untuk menunjang kesejahteraan petani. Sering kali memicu pertanyaan besar: benarkah petani untung atau justru sebaliknya? Apakah kebijakan harga pertanian saat ini betul-betul berpihak pada mereka atau malah menambah beban?.
Pembentukan Harga Pertanian
Pada dasarnya pemerintah terlibat dalam menentukan harga pertanian adalah ingin meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya maupun keadilan dalam distribusi pendapatan dalam menentukan berapa banyak barang yang dibeli oleh individu dan mereka hanya mempertimbangkan manfaat yang diperoleh secara pribadi, sehingga kesempatan barang tersebut yang tersedia di pasar sangat kecil.
Keterlibatan pemerintah dalam menetapkan harga bertujuan agar pasar bekerja lebih baik, memperbaiki arus informasi dan mengurangi unsur-unsur monopoli. Dalam pembentukan harga pertanian, dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu faktor permintaan dan penawaran, faktor intervensi kebijakan pemerintah dan faktor future market.
ADVERTISEMENT
Faktor permintaan dan penawaran
Permintaan dan penawaran adalah faktor yang menentukan harga pasar dan keseimbangan pasar. Permintaan dan penawaran yang saling bertemu akan mencapai titik keseimbangan pasar, di mana harga yang diminta pembeli sama dengan harga yang ditawarkan penjual.
Hukum permintaan menyatakan bahwa semakin tinggi harga suatu barang maka jumlah barang yang diminta akan semakin rendah. Sebaliknya, semakin rendah harga suatu barang maka jumlah barang yang diminta akan semakin tinggi. Sedangkan hukum penawaran menyatakan bahwa jumlah barang yang ditawarkan akan selalu berbanding lurus dengan harga barang tersebut.
Faktor intervensi kebijakan pemerintah
Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar. Intervensi tersebut dapat berupa pengawasan, pengaturan, ataupun pelaksanaan kegiatan ekonomi yang tidak mampu dilaksanakan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Pada sektor pertanian bentuk intervensi pemerintah seperti pajak, subsidi, pengawasan regulasi. Sebagai contoh, subsidi pupuk diberikan melalui mekanisme harga jual pupuk. Tujuannya adalah agar harga yang beredar di pasar tidak memberatkan petani dalam meningkatkan produksi pertanian.
Future market
Future market atau pasar berjangka adalah alat yang berharga bagi produsen pertanian yang ingin mengelola risiko harga. Pasar berjangka juga berfungsi sebagai sarana untuk penentuan harga. Secara sederhana, pasar berjangka adalah tempat orang memperdagangkan produk untuk pengiriman di masa mendatang.
Hal ini berbeda dengan pasar biasa, yang mengacu pada saat ini (misalnya, harga jagung hari ini). Pasar berjangka memungkinkan produsen, pembeli, dan pengolah komoditas untuk merencanakan pengeluaran dan pendapatan dengan lebih baik dengan mengurangi eksposur terhadap volatilitas harga.
ADVERTISEMENT
Pasar berjangka juga memungkinkan produsen untuk melakukan perlindungan nilai terhadap risiko harga. Perlindungan nilai memungkinkan produsen (atau pembeli) untuk mengimbangi sebagian risiko harga mereka di pasar tunai dengan menjual (atau membeli) kontrak berjangka.
Sebagai contoh, asumsikan saat ini bulan November dan seorang petani menanam jagung dengan rencana untuk menjualnya saat panen di bulan Februari ke elevator lokal. Namun, petani ini tidak ingin menanggung risiko harga antara bulan November sampai Februari. Petani tersebut belum memiliki jagung secara fisik untuk dijual, tetapi ia dapat menjual kontrak berjangka jagung tersebut.
Ketika panen tiba, petani akan menjual jagung mereka di pasar tunai dan membeli kembali kontrak berjangka tersebut. Jika harga turun, petani akan terlindungi karena posisi kontrak berjangka mereka akan menjadi lebih berharga (yaitu, mereka menjual di harga tinggi dan membeli kembali di harga rendah).
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, jika harga naik, posisi kontrak berjangka akan turun, tetapi nilai jagung yang dijual saat panen akan meningkat. Pada akhirnya, petani akan menerima harga bersih untuk jagung sebesar harga tunai yang diterima ditambah dengan keuntungan atau kerugian dari transaksi di pasar berjangka.
Konsep Kebijakan Harga Pertanian
Kebijakan harga pertanian merupakan salah satu kebijakan pembangunan dan pengembangan sektor pertanian di Indonesia. Pada umumnya, kebijakan harga pertanian ditujukan untuk melindungi produsen, namun dalam implementasinya kebijakan harga juga ditujukan untuk melindungi konsumen yang didukung dengan program stabilisasi harga.
Tujuan kebijakan harga dalam sektor pertanian adalah untuk menjaga stabilitas harga. Ketidakstabilan harga produk pertanian, khususnya padi merupakan masalah ekonomi yang penting. Kementerian Pertanian mendorong kebijakan harga sebagai insentif sekaligus perlindungan terhadap petani agar harga komoditas pertanian tidak jatuh dan harga ditingkat konsumen tidak terlampau tinggi.
ADVERTISEMENT
Kebijakan yang dibuat harus mampu memberikan insentif bagi petani agar dapat berproduksi, sekaligus membuat konsumen dapat mengakses pangan dengan harga wajar. Penerapan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) membantu petani memperoleh harga jual yang wajar sedangkan HET (Harga Eceran Tertinggi) membantu konsumen membeli dengan harga yang wajar.
Tiga pilar utama dalam menjalankan peran dalam menjaga ketahanan pangan. Pertama adalah pilar ketersedian diwujudkan dengan melaksanakan pembelian komoditas pangan dengan HPP dan komersial. Pilar kedua adalah pilar keterjangkauan yakni pemerataan stok pangan nasional, penyaluran bansos dan operasi pasar, serta penyediaan pangan melalui e-commerce. Pilar ketiga adalah stabilitas yaitu menjaga stabilitas harga pangan di tingkat petani dan konsumen.
Perkembangan Harga Pertanian (Rugi atau Untung?)
ADVERTISEMENT
Komoditas strategis pertanian merupakan komoditas pertanian yang bernilai ekonomi cukup tinggi untuk menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi inflasi. Komoditas strategis tersebut diantaranya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, daging ayam, daging sapi dan telur. Perkembangan harga beberapa komoditas pertanian ditingkat petani selama periode lima tahun terakhir dijelaskan berdasarkan Statistik Harga Komoditas Pertanian tahun 2023 berikut.
Harga gabah kering panen (GKP) pada tahun 2019 sebesar Rp 4.828 sedikit naik menjadi Rp 4.844 pada 2020 tetapi turun pada 2021 menjadi Rp 4.551. Pada 2022 harga GKP kembali naik ke Rp 4.895 lalu melonjak tajam pada 2023 menjadi Rp 5.899.
Harga gabah kering giling (GKG) pada 2019 sebesar Rp 5.434 mengalami sedikit kenaikan pada 2020 menjadi Rp 5.567 tetapi menurun pada 2021 menjadi Rp 5.061. Pada 2022 harga kembali naik menjadi Rp 5.491 dan mencapai puncaknya pada 2023 dengan harga Rp 6.674.
ADVERTISEMENT
Harga gabah luar kualitas (GLK) pada 2019 berada di Rp 4.421 dan mengalami kenaikan kecil pada 2020 menjadi Rp 4.485 tetapi kemudian menurun pada 2021 menjadi Rp 4.226. Harga gabah ini kembali naik pada 2022 menjadi Rp 4.570 dan mencapai puncaknya pada 2023 dengan harga Rp 5.584.
Harga jagung pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp 4.531 lalu meningkat menjadi Rp 4.963 pada 2019. Pada tahun 2020 harga jagung mengalami sedikit penurunan menjadi Rp 4.888 namun kembali naik menjadi Rp 5.132 pada tahun 2021. Pada 2022 harga jagung sedikit meningkat lagi menjadi Rp 5.160. Rata-rata pertumbuhan harga jagung dari tahun 2021 ke 2022 adalah sebesar 0,55%.
Harga kedelai pada 2018 tercatat Rp 8.248 dan sedikit turun pada 2019 menjadi Rp 8.207. Kemudian harga naik menjadi Rp 8.973 pada 2020 dilanjutkan dengan peningkatan menjadi Rp 9.315 pada 2021 dan mencapai Rp 9.898 pada 2022. Pertumbuhan harga kedelai dari 2021 ke 2022 tercatat sebesar 6,27%.
ADVERTISEMENT
Harga cabai merah tercatat pada 2018 Rp 25.771 per kilogram naik menjadi Rp 26.849 pada 2019. Pada 2020 harga sedikit menurun menjadi Rp 26.308 tetapi kembali naik menjadi Rp 27.859 pada 2021. Puncaknya terjadi pada 2022 dengan harga mencapai Rp 33.325. Pertumbuhan harga rata-rata cabai merah dari 2021 ke 2022 mencapai 19,62%.
Harga cabai rawit pada 2018 adalah Rp 29.366 per kilogram meningkat menjadi Rp 31.143 pada 2019. Pada 2020 harga sedikit turun menjadi Rp 29.509 namun naik kembali pada 2021 menjadi Rp 32.911 dan melonjak ke Rp 41.164 pada 2022. Pertumbuhan harga rata-rata cabai rawit dari 2021 ke 2022 mencapai 25,08%.
Harga bawang merah pada tahun 2018 sebesar Rp 21.673 kemudian meningkat menjadi Rp 23.310 pada 2019. Pada tahun 2020 harga naik lebih tinggi menjadi Rp 26.684 namun turun menjadi Rp 23.914 pada 2021. Pada 2022 harga kembali naik menjadi Rp 27.084 dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 13,26% dari 2021 ke 2022.
ADVERTISEMENT
Harga bawang putih pada 2018 tercatat Rp 25.980 sedikit meningkat menjadi Rp 26.568 pada 2019 dan Rp 27.045 pada 2020. Pada 2021 harga bawang putih turun menjadi Rp 25.951 namun sedikit naik pada 2022 menjadi Rp 26.588 dengan rata-rata pertumbuhan hanya 2,45% dari 2021 ke 2022.
Harga daging sapi pada 2018 tercatat sebesar Rp 54.193 kemudian naik menjadi Rp 56.390 pada 2019. Harga daging sapi terus meningkat pada 2020 menjadi Rp 59.006 lalu mengalami lonjakan signifikan pada 2021 menjadi Rp 66.538 dan sedikit meningkat lagi pada 2022 menjadi Rp 67.742. Rata-rata pertumbuhan harga daging sapi dari 2021 ke 2022 adalah sebesar 1,81%.
Harga daging ayam pada 2018 tercatat sebesar Rp 28.269 kemudian meningkat menjadi Rp 29.073 pada 2019 dan Rp 30.143 pada 2020. Harga ayam terus meningkat pada 2021 menjadi Rp 31.345 dan naik lagi pada 2022 menjadi Rp 32.733 dengan rata-rata pertumbuhan harga dari 2021 ke 2022 sebesar 4,43%.
ADVERTISEMENT
Harga telur ayam ras pada 2018 tercatat sebesar Rp 24.297 lalu sedikit meningkat menjadi Rp 24.706 pada 2019 dan Rp 25.766 pada 2020. Pada 2021 harga telur sedikit turun menjadi Rp 25.503 namun kembali meningkat pada 2022 menjadi Rp 26.920 dengan rata-rata pertumbuhan harga dari 2021 ke 2022 sebesar 5,56%.
Dari perkembangan harga beberapa komoditas pertanian ditingkat petani tersebut, yang menjadi pertanyaan adalah untung atau rugikah bagi petani?. Konsep untung rugi dalam ekonomi pertanian adalah selisih antara pendapatan dan biaya. Dalam ekonomi, untung atau profit adalah selisih positif antara pendapatan dan biaya sedangkan rugi adalah selisih negatif antara pendapatan dan biaya.
Perkembangan harga gabah di tingkat petani di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan fluktuasi yang bervariasi untuk ketiga jenis gabah. Harga jagung, kedelai, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih di tingkat petani menunjukkan variasi dari tahun 2018 hingga 2022 namun tren mengalami kenaikan sedangkan harga daging sapi, daging ayam dan telur mengalami kenaikan harga setiap tahun. Variasi harga yang terjadi pada produk-produk hasil pertanian merupakan suatu fenomena yang umum terjadi (Busyra 2020).
ADVERTISEMENT
Target Kedaulatan Pangan Pemerintah Baru
Presiden Prabowo Subianto fokus pada pencapaian kedaulatan pangan melalui peningkatan sektor pertanian. Beliau mendorong revolusi pertanian dengan teknologi modern, memperbaiki infrastruktur distribusi pangan serta memberikan subsidi untuk menurunkan biaya produksi petani.
Selain itu, Prabowo berkomitmen untuk meningkatkan daya saing produk pangan lokal di pasar domestik dan internasional serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Rencana tersebut bertujuan untuk menciptakan ketahanan pangan yang mandiri, mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia diharapkan dapat mencapai kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.