Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pentingnya Membangun Personal Branding di Media Sosial
22 November 2023 12:59 WIB
Tulisan dari Gio Zakia Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini masih ada beberapa orang dengan bangga mempublikasikan hal-hal yang negatif tentang dirinya sendiri di media sosial, padahal membangun personal branding atau dalam bahasa Indonesia berarti citra diri itu penting dan bisa berpengaruh terhadap masa depan nanti. Di sosial media sendiri, ada banyak berbagai macam karakter orang dalam menggunakan sosial media, khususnya sebagai seorang remaja di era modern ini sudah seharusnya menggunakan media sosial dengan bijak. Sebelum memposting sesuatu, kita harus selalu memastikan postingan kita apakah layak untuk dipublikasikan. Beberapa orang pasti sudah tahu istilah jaga image atau biasa disingkat jaim, sudah seharusnya menerapkan itu dan jangan sesekali mempublikasikan hal yang sekiranya negatif tentang diri sendiri.
ADVERTISEMENT
Saat ini di media sosial masih ada beberapa remaja mempublikasikan dirinya sendiri sedang bermain judi. Ada banyak sekali contoh-contoh berjudi, kita mempertaruhkan sesuatu demi mendapatkan keuntungan juga termasuk dalam perjudian. Saat ini banyak sekali tempat untuk berjudi, judi online salah satunya. Masalah judi online sudah ada sejak dahulu, namun beberapa tahun ini terjadi peningkatan pemain slot akibat munculnya situs-situs perjudian online. Perjudian juga salah satu penyakit di indonesia yang terus meningkat pemain dengan keuntungan yang ilegal, pemain judi juga tidak akan ada batasnya untuk berhenti akan terus main karena adanya keuntungan transaksi ataupun mengalami kerugian yang sangat besar(Adidjaja et al., 2023).
Perjudian mengakibatkan kecanduan dan membuat masyarakat menjadi ketergantungan apalagi yang paling terkenal saat ini seperti mesin slot judi yang cara bermainnya cukup simpel, yakni memencet tombol lalu nanti muncul simbol-simbol yang berputar. Jika simbol-simbol itu cocok satu sama lain pemain bisa mendapatkan uang. Dan ketika memenangkan judi tersebut dengan bangganya dipublikasikan ke media sosial seperti Instagram, padahal sudah seharusnya hal seperti itu tidak dipublikasikan. Dan juga pemain judi slot bisa bermain dimanapun menggunakan laptop atau teleponnya.
ADVERTISEMENT
Fenomena perjudian di kalangan remaja adalah permasalahan yang kompleks, untuk itu maka ada baiknya bila kita mencoba menarik beberapa intisari permasalahan berkaitan dengan fenomena tersebut agar pembahasan dapat lebih terarah dan tepat. Perjudian merupakan kejahatan atau tindak pidana yang merupakan permasalahan sosial. Pada hakekatnya perjudian sangat bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral Pancasila serta membahayakan masyarakat. Judi merupakan salah satu kegiatan ilegal dan dilarang di Indonesia, artinya aktivitas ini jika dilakukan dapat dikenakan sanksi hukum. (Suharya, 2019)
Perjudian itu sendiri merupakan masalah yang kompleks, ditambah lagi jika perjudian ini dipublikasikan dengan bangganya. Indonesia merupakan negara yang dimana semua mayoritas masyarakatnya beragama muslim. Dalam agama islam sendiri perjudian tidak diperbolehkan. Selain permasalahan yang kompleks perjudian juga menyebabkan berbagai permasalahan sosial seperti meresahkan masyarakat dan dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Terutama yang masih remaja sudah seharusnya mengerti dampak negatif dari perjudian dan meninggalkannya. Jangan sampai terrgiur dengan uang yang belum tentu kita dapatkan, dalam agama islam sendiri uang itu sudah jelas merupakan uang haram. Sedari remaja kita sudah seharusnya mulai membangun citra diri yang baik demi masa depan yang lebih baik juga.
Pada dasarnya pemain judi adalah penyakit bagi masyarakat baik dari kalangan dewasa maupun remaja hingga anak kecil. Dikarenakan anak kecil lebih sering meniru sikap orang tua sendiri maupun yang disekitarnya mereka juga akan mulai penasaran dan mengikuti perilaku buruk tersebut. Pemain yang sudah kecanduan dari kemenangan mereka yang pertama akan tetap bermain hingga mempertaruhkan barang-barang yang makin berharga hingga barang tersebut juga habis dan akhirnya mereka berutang. Beberapa orang menganggap uang judi adalah hasil kerjanya, padahal efek sampingnya luar biasa bagi para pemain yang akan terus bermain. Para pemain pula tidak memikirkan dampak buruk terhadap kehidupannya dan mereka akan pelan-pelan lupa akan Tuhannya, Keluarga, dan kewajiban Bangsanya.(Adidjaja et al., 2023)
ADVERTISEMENT
Jika kita mempunyai citra diri yang buruk di media sosial karena hal tadi yaitu berjudi bukan tidak mungkin di masa depan menjadi sulit mendapatkan pekerjaan. Misal pada saat dibuka rekrutmen atau ada orang yang ingin bekerja sama dengan kita, kemudian melihat citra diri kita yang buruk di media sosial, apa yang akan terjadi? Tentunya mereka tidak mau merekrut atau bekerja sama dengan kita.
Tentu berbeda jika kita mempunyai citra diri yang baik di media sosial, seperti memposting penghargaan atau pencapaian pribadi dan tentunya hal-hal positif lainnya. Akan banyak orang-orang yang merekrut dan ingin bekerja sama dengan kita karena postingan dan latar belakang kita di media sosial yang baik. Maka dari itu berhenti mempublikasikan hal-hal negatif tentang diri sendiri hanya karena untuk validasi atau konten semata, pikirkan baik-baik apa yang kita posting di sosial media dan akan seperti apa dampak untuk kedepannya. Ingat jejak digital itu tidak akan pernah hilang sampai kapanpun, dan nama baik tidak bisa dibeli dan dikembalikan menjadi baik.
ADVERTISEMENT
Sumber Referensi:
Adidjaja, N., Irawan, Y. R., Zhang, K., & ... (2023). Efek Perjudian Online Terhadap SDM Indonesia. In Nomos: Law …. journal.risethukum.com. http://journal.risethukum.com/index.php/nomos/article/download/28/15
Suharya, R. (2019). Fenomena Perjudian Dikalangan Remaja Kecamatan Samarinda seberang. In Sosiatri-Sosiologi. ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id. https://ejournal.ps.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2019/09/01_format_artikel_ejournal_mulai_hlm_Genap (09-26-19-12-54-21).pdf