Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Donald Trump Kini Dukung Colin Kaepernick untuk Bermain Kembali di NFL
18 Juni 2020 13:53 WIB
Tulisan dari Gosip Atlet tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gelombang politik di Amerika Serikat (AS) saat ini memang sukar diprediksi. Sebagai contoh nyata, pemain american football yang aktif menyuarakan kesetaraan hak warga kulit berwarna, Colin Kaepernick, sekarang justru mendapat dukungan dari Presiden Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Pernyataan presiden Trump pada pertengahan Juni 2020 itu cukup mengejutkan. Dalam sebuah wawancara pada 17 Juni 2020 yang dikutip Yahoo Sports, Trump mengatakan bahwa ia akan "benar-benar" mendukung Colin Kaepernick untuk berkiprah kembali ke kompetisi NFL.
"Jika dia layak mendapatkannya, dia harus kembali!" kata Trump ketika ditanya apakah Kaepernick harus mendapatkan kesempatan kedua di NFL.
“Dia (Kaepernick) memulai dengan baik, dan kemudian gagal menjadi pemain yang hebat. Dia hebat di tahun rookie-nya. Saya pikir dia sangat bagus di tahun keduanya. Dan kemudian sesuatu hal yang tak diinginkan terjadi," sambung presiden yang disokong partai Republik ini.
Pernyataan ini tentu saja jauh berbeda dari sikap Trump beberapa tahun lalu. Kaepernick membuat pernyataan sikap dengan berlutut ketika lagu kebangsaan AS dilantunkan pada tahun 2016 lalu. Pada saat itu, Trump merespons dengan mengucapkan, "Bawa keparat itu keluar dari lapangan!"
ADVERTISEMENT
Kaepernick akhirnya terimbas kontroversinya sendiri. Tak ada lagi klub-klub NFL yang ingin menggunakan jasanya sejak tahun 2017. Namun, aksinya menyuarakan antirasisme dibela dan ditiru berbagai figur terkenal.
Sejak AS dipenuhi aksi-aksi protes menyusul tewasnya warga kulit hitam George Floyd, nama Kaepernick akhirnya kembali menghiasi pemberitaan sebagai salah satu pionir aksi protes antirasisme di tempat umum.