Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Dari Solusi Jadi Bencana: Bahaya Pinjaman Online yang Mengintai
12 Agustus 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Solagratia Purba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Karanganyar, 20 Juli - Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro melakukan penyampaian materi mengenai bahaya pinjaman online kepada masyarakat Desa Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko yang mengintai di balik kemudahan akses pinjaman online.
ADVERTISEMENT
Kemudahan akses pinjaman online yang menjanjikan solusi finansial cepat, ternyata menyimpan bahaya yang mengancam. Bunga mencekik, penagihan yang tidak manusiawi, hingga kebocoran data pribadi menjadi momok bagi banyak pengguna. Maraknya pinjaman online ilegal semakin mengkhawatirkan. Praktik-praktik penipuan, penagihan yang melanggar hukum, dan bunga yang sangat tinggi membuat banyak orang terjebak dalam lingkaran utang.
Pinjaman online bisa menjadi solusi finansial, namun jika tidak digunakan dengan bijak bisa menjadi bencana. Pada kesempatan ini mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro berhasil menyampaikan materi terkait bahaya pinjaman online kepada perangkat desa dan ibu-ibu yang berada di Desa Karanganyar, Kec Tirto, Kabupaten Pekalongan. Melalui kegiatan ini, mahasiswi KKN menyampaikan materi tersebut melalui artikel dengan judul "Dari Solusi Jadi Bencana: Bahaya Pinjaman Online yang Mengintai".
ADVERTISEMENT
Dalam artikel ini, mahasiswi KKN menjelaskan berbagai bahaya pinjaman online, seperti bunga yang sangat tinggi, praktik penagihan yang tidak manusiawi, dan penyalahgunaan data pribadi. Selain itu, mahasiswi KKN juga memberikan tips-tips memilih penyedia pinjaman online yang aman dan bertanggung jawab.
Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjebak dalam jerat pinjaman online, serta memberikan tips memilih produk pinjaman online yang aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Desa Karanganyar sendiri
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah
1. memilih penyedia pinjaman online yang terpercaya (legal) dan di awasi oleh pihak OJK
2. pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan
3. lunasi cicilan tepat waktu
4. hindari gali lubang, tutup lubang (menghindari tagihan dengan mencari tagihan baru)
ADVERTISEMENT
5. ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam
6. pahami kontrak pinjaman
Pemerintah dan regulator terus berupaya mengatur industri pinjaman online. Namun, praktik ilegal masih marak. Artikel ini juga akan membahas upaya-upaya yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi konsumen dari bahaya pinjaman online.
1. melaporkan penagihan tidak beretika
2. laporkan ke SWI dan polisi
Demikian artikel ini di buat mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, diharapkan dapat membantu masyarakat agar terhindar dari pinjaman online yang dapat membahayakan dan merugikaan diri sendiri dan orang lain.
Jangan biarkan kemudahan mengakses pinjaman online menjerat Anda dalam lingkaran utang yang tak berujung. Mari bersama membangun literasi keuangan dan melawan praktik pinjol ilegal!