Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mengenal LPDP, Beasiswa Pemerintah Ke Luar Negeri
21 April 2023 10:47 WIB
Tulisan dari Haekal Mahdania tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Teman kumparan, kalian sudah tahu belum berita yang sedang viral saat ini mengenai 413 lulusan LPDP yang belum pulang ke Indonesia?
ADVERTISEMENT
Kira-kira LPDP itu sendiri merupakan program yang sebesar apa ya, hingga Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto, mengingatkan lulusannya terkait sanksi bagi penerima beasiswa yang enggan pulang ke Tanah Air?
Yuk simak beberapa penjelasannya di bawah ini.
1. LPDP Beasiswa untuk Program Magister dan Doktoral
LPDP bertujuan untuk memperkaya dan memperkuat pengetahuan serta kualitas dari sumber daya manusia di Indonesia dengan menempuh pendidikan lebih lanjut dari dalam atau luar negeri. Selain itu, LPDP berkontribusi dalam pengembangan dan penyiapan perubahan dan transformasi yang berdaya saing tinggi demi untuk mencapai Indonesia Emas.
ADVERTISEMENT
2. Dana Pendidikan dan Dana Pendukung Menjadi Daya Tarik Tersendiri
LPDP memberikan kesempatan kepada mahasiswa Indonesia untuk belajar di universitas terbaik dunia, membangun jaringan, dan mempersiapkan masa depan mereka dan masa depan Indonesia. Dengan mendukung hal tersebut, LPDP memberikan tunjangan berupa dana pendidikan dan dana pendukung bagi penerima beasiswa ini. Dana pendidikan tersebut mencakup pada; dana pendaftaran, dana SPP/tuition fee/uang kuliah tunggal, dana tunjangan buku, dana penelitian tesis/disertasi, dana seminar internasional, dan dana publikasi jurnal internasional. Sedangkan dana tunjangan yang diberikan mencakup; dana transportasi, dana aplikasi visa, dana asuransi kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana lomba internasional, dana tunjangan keluarga (khusus Doktor), dan dana keadaaan darurat (jika diperlukan).
ADVERTISEMENT
Tunjangan-tunjangan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para peminat LPDP yang mencalonkan diri. Bagaimana tidak, tunjangan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh LPDP yang tentunya mengharapkan timbal balik yang sepadan dengan fasilitas yang diberikan terhadap awardee. Program ini merupakan program beasiswa pendidikan yang ditunggu-tunggu oleh mahasiswa pascasarjana yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
3. PNS, TNI, dan POLRI Masuk ke Dalam Kategori Targeted Scholarship
Selain mahasiswa pascasarjana, ternyata terdapat beberapa penerima LPDP lainnya yang berhak mendaftarkan diri menjadi salah satu penerima program beasiswa ini. Penerima beasiswa lainnya antara lain :
ADVERTISEMENT
Keenam penerima beasiswa ini dapat dilihat keterangan lebih lanjutnya pada website resmi dari LPDP yaitu https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/. Beasiswa LPDP terbuka bagi WNI yang berprestasi akademik dan memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat yang ingin melanjutkan studi ke program magister atau doktoral di perguruan tinggi ternama, baik dalam bidang yang sama maupun berbeda dari bidang yang dipelajari sebelumnya.
4. Tokoh Inspirasional Awardee LPDP, Tasya Kamila
Tasya Kamila merupakan artis sekaligus seniman musik Indonesia penerima beasiswa LPDP yang menempuh pendidikan Magister Administrasi Publik di Columbia University. Ia dikenal juga sebagai penyanyi dan artis cilik terkenal pada masanya. Tasya merupakan salah satu dari banyak artis di Indonesia yang memprioritaskan pendidikan sebagai hal yang sangat penting dalam kehidupan.
ADVERTISEMENT
Tasya Kamila memiliki kepedulian terhadap pendidikan di Indonesia. Ia telah membagikan wawasannya tentang pendidikan sebagai pembicara pada TOP 5 Education Fair di Jakarta dan juga memberikan tips bagaimana mendapatkan beasiswa dan mempersiapkan diri untuk belajar di luar negeri sebagai penerima beasiswa LPDP. Keputusannya untuk mengejar gelar Magister Administrasi Publik di Universitas Columbia menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dan keinginannya untuk berkontribusi pada pembangunan Indonesia.
5. Kewajiban Mengabdi Selama Beberapa Tahun Sebagai Hasil dan Kontribusi Terhadap Perkembangan Pendidikan Indonesia
Sebagai penerima beasiswa, tentunya terdapat beberapa hasil timbal balik yang diberikan bagi para penerima terhadap lembaga yang memberikan dukungan berupa tunjangan pendidikan seperti program yang dibentuk oleh LPDP. Demi untuk mewujudkan tujuan dari LPDP ini sendiri, para alumni LPDP diharapkan dapat menuangkan hasil belajarnya selama beberapa tahun di dalam maupun luar negeri, dengan mengabdikan dirinya kepada instansi pemerintah dan pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, sesuai dengan tujuan awal pengadaan program ini.
ADVERTISEMENT
Kontribusi alumni terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia ini, diharapkan dapat membangun bangsa serta menciptakan tenaga kerja terampil yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara. Dengan adanya program ini, sistem pendidikan dasar dan kejuruan dapat ditingkatkan agar generasi muda Indonesia lulus dengan keterampilan yang tepat untuk Industri 4.0 dan memiliki peluang yang lebih baik untuk berhasil di dunia kerja.
6. Sebanyak 413 Awardee LPDP yang Tidak Bertanggung Jawab
Ditemukan dari beberapa sumber, dikatakan sebanyak 413 lulusan LPDP, tidak ingin kembali dan mengabdi pada Indonesia dengan berbagai macam alasan. Andin Hadiyanto sebagai direktur utama dari program LPDP menegaskan kembali terhadap penerima beasiswa terkait sanksi tegas yang akan diberikan kepada mereka yang tidak menjalankan pengabdian sesuai kesepakatan dalam kontrak beasiswa. Beliau juga menyatakan penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia akan dikenakan sanksi berupa pengembalian wajib dan sanksi lainnya sesuai kontrak yang ditandatangani. Pengembalian tersebut termasuk pada keseluruhan biaya tunjangan yang telah diberikan serta membayar denda akibat tidak mengikuti peraturan penerima LPDP, yang diminta kembali dan mengabdi (berkontribusi) untuk Indonesia setelah 90 hari kelulusan, didukung dengan sertifikat bukti kelulusan dari universitas asal.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari berita yang beredar, para awardee ini lebih memilih untuk membayar denda dikarenakan kehidupan mereka yang saat ini berada di luar negeri, lebih menjanjikan dibandingkan harus kembali ke tanah air untuk mengabdi. Menurut mereka, membayar denda merupakan hal yang sepele karena biaya hidup yang diperoleh di luar negeri bisa mencapai dua kali lipat dari pendapatan mereka di Indonesia jika mereka kembali. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat tujuan awal dari program LPDP itu sendiri merupakan tujuan yang sangat dinantikan keberhasilannya, yaitu membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Dengan tidak adanya kontribusi yang diberikan bagi para penerima beasiswa, harapan untuk kemajuan pembangunan serta pendidikan di Indonesia terasa sia-sia karena tidak adanya tanggung jawab yang diberikan terhadap penerima program beasiswa LPDP ini.
ADVERTISEMENT
Bagaimana teman kumparan, tertarik untuk mendaftarkan diri menjadi salah satu penerima beasiswa program ini?
Jika teman kumparan menjadi penerima beasiswa ini, akankah teman kumparan berkontribusi untuk memajukan pembangunan dan pendidikan di Indonesia? Pastinya kita semua ingin berkontribusi dalam memajukan kesejahteraan di Indonesia dengan melalui berbagai cara ya!
Simak informasi lainnya hanya di kumparan!