Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jalur Siluman PPDB: Krisis Moral dan Tantangan Sistemik
24 Juni 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Hasdi Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) selalu menjadi masa paling kritis dalam kalender pendidikan di Indonesia. Namun, di balik seleksi yang ketat dan sistematis, muncul fenomena yang meresahkan: "jalur siluman". Istilah ini mengacu pada praktik-praktik tidak resmi dan di luar ketentuan yang memungkinkan siswa masuk ke sekolah negeri tanpa melalui jalur yang sah. Fenomena ini bukan hanya mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan, tetapi juga mencerminkan krisis moral dan tantangan sistemik yang mendalam.
ADVERTISEMENT
Definisi dan Modus Operandi PPDB "Jalur Siluman"
PPDB "jalur siluman" adalah istilah untuk jalur masuk sekolah negeri yang tidak resmi, di luar jalur zonasi , afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Jalur ini biasanya diciptakan oleh individu-individu dengan kekuasaan tertentu yang mampu mengubah Rencana Daya Tampung (RDT) sekolah. Investigasi oleh tim harian Kompas menemukan bahwa individu-individu dari berbagai profesi, termasuk anggota legislatif, aparat keamanan, pejabat daerah, dan bahkan wartawan, menggunakan pengaruh mereka untuk menyusupkan siswa setelah PPDB resmi usai.
Fenomena ini bukanlah hal baru. Setiap tahun, laporan tentang siswa yang berhasil masuk sekolah negeri melalui jalur siluman terus bermunculan. Ini menunjukkan bahwa ada celah dalam sistem yang dieksploitasi oleh mereka yang memiliki akses dan kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Penyebab Terjadinya PPDB "Jalur Siluman"
Salah satu faktor utama yang memungkinkan terjadinya PPDB jalur siluman adalah tidak terkuncinya Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai aturan maksimal jumlah murid dan jumlah rombongan belajar (rombel). Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023, jumlah maksimal siswa untuk jenjang pendidikan menengah atas dalam satu kelas adalah 36 orang, dan jumlah rombel maksimal adalah 36. Namun, dalam praktiknya, aturan ini sering dilanggar.
Sistem Dapodik yang tidak terkunci memungkinkan manipulasi data, sehingga jumlah siswa yang diterima bisa melebihi ketentuan. Ini membuka peluang bagi praktik-praktik tidak resmi yang merusak integritas sistem pendidikan kita.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun ajaran 2023/2024 terdapat sekitar 200 laporan mengenai siswa yang masuk melalui jalur tidak resmi di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini semakin meluas dan membutuhkan perhatian serius.
ADVERTISEMENT
Dampak PPDB "Jalur Siluman" bagi Sekolah
Dampak dari PPDB jalur siluman sangat signifikan. Sekolah-sekolah yang menerima siswa melalui jalur ini sering kali mengalami kelebihan kapasitas yang berakibat pada berbagai masalah operasional. Kepala sekolah dan guru menjadi sasaran tekanan dari berbagai pihak yang ingin memanfaatkan jalur ini. Kondisi ini menyebabkan beban kerja yang berat bagi guru, yang harus mengajar di kelas-kelas yang melebihi kapasitas ideal.
Di SMAN 2 Denpasar, Bali, misalnya, guru-guru seperti Kadek Novi Sriasih harus menghadapi tantangan mengajar di kelas-kelas yang penuh sesak, sementara di SMAN 5 Depok, Jawa Barat, Kepala Sekolah Supyana menggambarkan PPDB sebagai "medan tempur perang gerilya". Ini adalah bukti betapa membebani dan mengganggunya praktik ini terhadap operasional sekolah sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan Asosiasi Guru Indonesia, beban kerja guru di sekolah yang terkena dampak jalur siluman meningkat hingga 30% karena harus mengelola jumlah siswa yang berlebih. Hal ini tentu berdampak pada kualitas pengajaran dan kesejahteraan guru.
Peran Sekolah dalam PPDB "Jalur Siluman"
Ironisnya, sekolah sendiri sering kali memiliki peran dalam terciptanya jalur siluman. Beberapa sekolah menyediakan daya tampung "bayangan" untuk mengakomodasi siswa yang gagal PPDB resmi karena kendala administrasi. Meskipun niat awalnya baik, kebijakan ini membuka celah untuk praktik tidak resmi yang merugikan. Misalnya, SMAN 3 Batam, Kepulauan Riau, mencadangkan slot empat siswa per kelas, yang akhirnya diserbu dari berbagai penjuru, sehingga kuota resmi jebol dan sekolah harus menerima sekitar 660 siswa, jauh melebihi ketentuan.
ADVERTISEMENT
Data dari Dinas Pendidikan Kepulauan Riau menunjukkan bahwa setiap tahun, SMAN 3 Batam menerima sekitar 50-70 siswa tambahan melalui jalur tidak resmi. Hal ini membuat kapasitas sekolah tersebut sering kali berada di atas batas maksimal, menambah beban fasilitas dan tenaga pengajar.
Alternatif Lain Selain PPDB "Jalur Siluman"
Selain jalur siluman, ada praktik lain yang digunakan untuk masuk ke sekolah negeri, seperti sekolah swasta yang digunakan sebagai "transit". Di Jakarta, misalnya, beberapa orang tua menggunakan sekolah swasta untuk sementara waktu sebelum akhirnya memindahkan anak mereka ke sekolah negeri setelah tahun ajaran berjalan. Praktik ini menunjukkan bahwa ada ketidakpuasan dengan sistem PPDB yang ada, serta adanya upaya untuk mencari celah dalam sistem.
ADVERTISEMENT
Menurut data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, setiap tahun sekitar 10% siswa di sekolah swasta kelas menengah atas beralih ke sekolah negeri setelah semester pertama. Ini mencerminkan adanya pola migrasi siswa yang signifikan yang menambah kompleksitas manajemen sekolah negeri.
Langkah-langkah Penanggulangan
Mengatasi masalah PPDB jalur siluman membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan tegas. Pemerintah perlu memperkuat sistem Dapodik untuk memastikan bahwa data siswa dan rombel tidak dapat dimanipulasi. Penegakan aturan yang ketat dan transparan dalam PPDB juga harus menjadi prioritas, dengan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.
Selain itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen moral di kalangan pejabat dan masyarakat luas. Pendidikan tentang pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses PPDB harus digalakkan, baik di tingkat sekolah maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
PPDB jalur siluman adalah cerminan dari krisis moral dan tantangan sistemik yang dihadapi sistem pendidikan Indonesia. Praktik ini tidak hanya merugikan siswa yang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas melalui jalur resmi, tetapi juga membebani sekolah dan guru yang harus menghadapinya. Dengan memperkuat sistem dan menegakkan aturan secara tegas, serta meningkatkan kesadaran moral di kalangan pejabat dan masyarakat, kita dapat mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa sistem pendidikan kita berjalan dengan adil dan transparan.
Pentingnya transparansi dan integritas dalam proses PPDB harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat perlu berkolaborasi untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya praktik jalur siluman ini, demi masa depan pendidikan yang lebih baik dan berkeadilan bagi semua.
ADVERTISEMENT