Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bahasa Indonesia Ditetapkan Menjadi Bahasa Resmi UNESCO, Perlukah Rakyat Bangga?
17 Desember 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari HELSI MAULIDIA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 20 November 2023, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO. Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau dalam bahasa Inggris, yakni The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menyetujui usulan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi organisasi dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, terdapat 9 bahasa resmi Konferensi Umum yang diakui UNESCO. Enam di antaranya merupakan bahasa resmi PBB, yaitu bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Spanyol, Rusia, dan Prancis serta 3 lainnya yaitu bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ini berarti bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang ketika berlangsung Konferensi Umum yang digelar dua tahun sekali, bersama dengan 9 bahasa resmi lainnya. Ini menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui UNESCO.
Dipilihnya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi bukanlah tanpa alasan. Dilansir dari cnnindonesia.com (25/11/2023), dokumen bernomor 42 C/28 tertanggal 6 November 2023 dalam perpustakaan digital UNESCO yang berisi ajuan pemerintah Indonesia mengenai bahasa Indonesia untuk ditambahkan ke dalam daftar bahasa resmi Konferensi Umum, memuat alasan disetujuinya bahasa Indonesia oleh UNESCO.
ADVERTISEMENT
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan pemersatu sejak masa kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Selain itu, Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak keempat di dunia, menjadikan 3,52% populasi global merupakan penutur asli bahasa Indonesia.
Ditambah dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia ke 52 negara di dunia dengan lebih kurang 150.000 penutur asing saat ini. Tercatat lebih dari 300 lembaga di dunia mengajarkan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia pun digunakan oleh negara-negara di Asia Tenggara, seperti Timor Leste, Malaysia, Brunei dengan bermacam-macam dialek.
Selain prestasi-prestasi yang telah diraih oleh bahasa Indonesia, pemerintah juga mencantumkan dalam dokumen pengajuan bahwa Indonesia senantiasa berpartisipasi aktif dalam dan menjalankan peran kepemimpinannya dalam berbagai organisasi internasional, seperti G20 dan ASEAN 2023.
ADVERTISEMENT
Kepemimpinan Indonesia dalam tataran internasional telah dimulai sejak Konferensi Asia Afrika yang menjadi cikal bakal kelompok Negara Non-Blok. Dilansir CNBC Indonesia, terdapat sejumlah pertimbangan lain yang membuat UNESCO akhirnya menyetujui pengajuan tersebut.
UNESCO menyebutkan bahwa multilingualisme penting untuk mendorong dialog dan saling pengertian, semangat toleransi, menghargai identitas, budaya, dan kerja sama antar bangsa.
Dalam keputusannya, UNESCO mengakui peran penting bahasa Indonesia dalam mempromosikan nilai-nilai universal solidaritas dan perdamaian, membina persatuan nasional, berfungsi sebagai bahasa pembantu, dan memfasilitasi kelancaran komunikasi antaretnis dalam lingkungan bahasa Indonesia yang beragam.
Ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO semakin membuatnya mendapat kekuatan di kancah internasional. Dampaknya dapat dilihat dari segala bidang. Dalam bidang ekonomi, penetapan ini dapat meningkatkan kerja sama pelaku perdagangan.
ADVERTISEMENT
Perusahaan-perusahaan yan ingin berinvestasi di Indonesia dan para ekspatriat yang ingin bekerja di Indonesia akan diharuskan untuk menguasai bahasa Indonesia. Adapun di bidang sosial budaya, penetapan ini menjadi membuka kesempatan bagi negara untuk mempromosikan kebudayaan Indonesia ke dunia internasional.
Untuk mewujudkannya, pemerintah dan masyarakat harus dapat menguatkan atensi bahasa Indonesia agar semakin dikenal di seluruh dunia. Salah satu program yang digalakkan pemerintah sebagai upaya menguatkan atensi bahasa Indonesia ke seluruh dunia ialah BIPA atau Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing.
Selain itu, ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO secara tak langsung menyatakan bahwa bahasa Indonesia sama pentingnya, sama beperngaruhnya, dan sama bergengsinya dengan bahasa-bahasa lain yang telah diakui UNESCO terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara Indonesia yang merupakan penutur dan pemilik asli bahasa persatuan ini, penetapan tersebut sudah sepatutnya menjadi prestasi yang harus kita banggakan. Dengan adanya penetapan tersebut, bahasa Indonesia akan semakin eksis di dunia internasional. Akan banyak masyarakat asing yang tertarik untuk mempelajari bahasa Indonesia.
Selain itu, lapangan pekerjaan bagi tenaga pengajar bahasa Indonesia untuk penutur asing semakin terbuka luas. Semakin banyak negara asing yang menguasai bahasa Indonesia, maka semakin mudah negara untuk menjalin hubungan baik hubungan politik, maupun ekonomi, serta mempromosikan kebudayaan Indonesia.
Penetapan ini haruslah diikuti oleh masyarakat dengan senantiasa menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, bukan meninggalkannya. Cara berpikir kuno yang meyakini bahwa bahasa Indonesia derajatnya lebih rendah dai bahasa asing sebaiknya ditinggalkan. Bahasa Indonesia sama bergengsinya dengan bahasa Inggris, Arab, dan Mandarin.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, anak-anak zaman sekarang harus mempelajari dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Anak-anak merupakan agen pengembang dan pelestarian bahasa. Penggunaan kata-kata gaul dalam berkomunikasi sebaiknya dikurangi, bukan berarti tidak diperbolehkan. Alangkah baiknya jika para anak muda lebih berusaha menggunakan bahasa Indonesia yang lazim dan baik sebagai bahasa komunikasi agar tetap terjaga keasliannya.