Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peran Kepemimpinan Gibran pada Perkembangan Jakarta
26 Februari 2024 11:51 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Herdin Mustika Megayoni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Prabowo ke IKN dan Gibran Fokus Mengurus Jakarta
ADVERTISEMENT
Hingga Senin (26/2/2024) pukul 05:00 WIB, 77,06% dari 823.236 suara Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah tertampung masuk dan menunjukkan bahwa Prabowo-Gibran unggul dengan 58,8% suara, semakin jauh meninggalkan dua pasangan calon lain. Jika benar pasangan Prabowo – Gibran menang, dapat dipastikan bahwa kabinet tersebut akan fokus melanjutkan kepimpinan Jokowi, salah satunya adalah fokus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).
ADVERTISEMENT
Prabowo akan fokus membangun IKN, sementara Jakarta dan kawasan di sekitarnya menjadi fokus Gibran sebagai wakil presiden, sesuai yang diamanatkan pada Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang saat ini sedang dibahas di DPR. Berdasarkan RUU DKJ, kawasan di sekitar Jakarta tersebut lebih lanjut disebut sebagai Kawasan Aglomerasi, yang mencakup Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Berdasarkan Pasal 55 RUU DKJ, dalam rangka mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden. Hal ini menunjukan bahwa Gibran akan mengendalikan tidak hanya arah perkembangan Jakarta, namun juga Kawasan Aglomerasi kedepannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan mengapa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) adalah karena mengingat tugas yang diembannya dalam mengurus kawasan tersebut begitu kompleks, sehingga juga melibatkan empat menteri koordinator, yaitu Menteri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
ADVERTISEMENT
"Badan ini dipimpin oleh Pak Wapres, kenapa dipimpin Wapres? Karena ini urusannya kompleks, tidak mungkin satu menteri. Ini melibatkan empat menko, ada masalah keamanan, masalah kemaritiman dan investasi, masalah pembangunan SDM, dan kemudian ada masalah ekonomi. Dan ini harus dipikirkan," ujar Tito.
Jakarta dan Kawasan Aglomerasi di Tangan Gibran
Hal yang paling sering disoroti pada pembahasan RUU DKJ adalah kepemimpinan wakil presiden sebagai Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi. Dewan Kawasan Aglomerasi dibentuk untuk menyinkronkan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya, dan mengoordinasikan penataan ruang kawasan strategis nasional.
Dewan Kawasan Aglomerasi berperan penting tidak hanya pada arah perkembangan Jakarta dan kawasan sekitarnya namun juga Indonesia. Bagaimana tidak, kedudukan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, Kota Global, dan kota inti dalam Kawasan Aglomerasi menyumbang pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi bagi Indonesia. Pada Tahun 2023, Kawasan Jabodetabekpunjur menyumbang 23,8% bagi perekonomian Indonesia sedangkan Jakarta sendiri berkontribusi sebesar 16,6%. Hal tersebut jelas menunjukan bahwa pusat ekonomi faktualnya sehingga Dewan Kawasan Aglomerasi akan memiliki peran yang sangat signifikan pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Banyak harapan yang diberikan kepada DKA sebagai badan yang mengurus pertumbuhan dan pembangunan Kawasan Aglomerasi, sehingga diperlukan orang-orang yang kompeten pada bidangnya. Saat ini, telah ada Tim Koordinasi Penataan Ruang Jabodetabek-punjur yang diketuai oleh Agus Harimurti Yudhoyono selaku Menteri ATR/BPN. Tim kerja tersebut dibentuk sesuai amanat Permen ATR/BPN No 22 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur.
Tim koordinasi tersebut dibantu oleh Project Management Office Jabodetabek-punjur sejak Tahun 2020 yang berperan sebagai inisiator, konseptor, fasilitator, dan problem solver dalam menangani berbagai permasalahan strategis terkait penataan ruang di kawasan Jabodetabekpunjur. Dengan ditetapkannya UU DKJ, PMO Jabodetabekpunjur dapat menjadi bekal untuk pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi.