Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ketimpangan Hukum: Studi Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan
3 Desember 2024 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Heriansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pendahuluan
Kasus hukum sering kali menunjukkan ketimpangan dalam perlakuan terhadap individu, terutama jika melibatkan aktor-aktor yang berbeda status sosial atau institusi besar. Insiden penembakan di Solok Selatan, di mana seorang polisi menjadi korban tindakan brutal oleh sesama aparat hukum, menggambarkan dinamika kompleks dalam sistem keadilan hukum di Indonesia. Kasus ini tidak hanya mengungkapkan permasalahan struktural dalam penegakan hukum tetapi juga bagaimana konteks sosial memengaruhi akses terhadap keadilan.
ADVERTISEMENT
Ketimpangan Hukum terhadap Kelompok Rentan
Kasus penembakan polisi di Solok Selatan mengungkap persoalan serius dalam penegakan hukum di Indonesia. Sebagaimana diuraikan dalam penelitian sebelumnya, masyarakat miskin sering kali menjadi korban dari sistem hukum yang lebih mengutamakan legalitas formal dibandingkan keadilan substantif. Dalam konteks hukum positif yang berlaku di Indonesia, aparat penegak hukum seringkali memandang kasus hukum secara rigid berdasarkan aturan tertulis tanpa mempertimbangkan dimensi sosial dan moral. Peristiwa ini menunjukkan pentingnya reformasi hukum agar lebih manusiawi dan sesuai dengan sila ke-2 Pancasila, yaitu 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Dinamika Penegakan Hukum dalam Institusi Kepolisian
Kasus di Solok Selatan mengingatkan kita pada berbagai insiden serupa yang melibatkan konflik internal dalam institusi kepolisian. Tindakan brutal ini tidak hanya mencerminkan kegagalan individu tetapi juga menunjukkan kurangnya pengawasan dan lemahnya sistem akuntabilitas internal. Sebagai contoh, insiden tersebut mencerminkan bagaimana kekuasaan yang terpusat dalam institusi dapat digunakan secara tidak proporsional terhadap sesama anggota.
ADVERTISEMENT
Akses terhadap Keadilan bagi Pihak Lemah
Salah satu dilema terbesar adalah akses terhadap keadilan bagi kelompok miskin atau pihak yang kurang berdaya. Banyak individu dari kelompok rentan yang tidak mampu mendapatkan pembelaan hukum karena keterbatasan finansial atau kurangnya pemahaman akan hak-hak mereka. Hal ini diperburuk oleh transformasi profesi advokat yang lebih berorientasi pada keuntungan ekonom dibandingkan dedikasi sosial.
Kesimpulan
Dari artikel di atas dapat disimpulkan bahwa kasus penembakan polisi di Solok Selatan mencerminkan perlunya penegakan hukum yang lebih adil dan beradab, sesuai dengan sila ke-2 Pancasila, "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Penegakan hukum yang ada saat ini sering kali mengabaikan konteks sosial dan tidak berpihak pada kelompok rentan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hukum yang lebih manusiawi, seperti restorative justice, serta akses bantuan hukum yang lebih mudah bagi masyarakat miskin. Langkah-langkah tersebut dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan mencegah terulangnya ketidakadilan serupa.
ADVERTISEMENT