Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Batasan Aurat Sesama Wanita Dalam Islam
16 September 2018 21:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
Tulisan dari Hijab Lifestyle tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Assalamu’alaikum ukhti, terkadang kita meremehkan apa yang disebut “aurat” ketika kita bersama dengan sesama teman wanita. Karena kita merasa “ah sesama wanita saja tidak usah dipersulitlah”. Tahukah kamu sekalipun kita sama-sama wanita, tetap ada batasan aurat? Yang boleh dinampakkan adalah rambut, betis, hasta dan semisalnya. Hal itu untuk menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan, semisal ketertarikan antara sesama jenis.
Foto : Pixabay
ADVERTISEMENT
Syaikh Albani Rahimahullah mengatakan:
“Perempuan muslimah di hadapan sesama perempuan muslimah adalah aurat kecuali bagian tubuhnya yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas dada yang biasa diberi kalung, hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, telapak kaki dan bagian bawah betis yang biasa diberi gelang kaki.
Sedangkan bagian tubuh yang lain adalah aurat, tidak boleh bagi seorang muslimah demikian pula mahram dari seorang perempuan untuk melihat bagian-bagian tubuh di atas dan tidak boleh bagi perempuan tersebut untuk menampakkannya” Dalilnya adalah firman Allah yang tegas. beliau lalu membawakan QS an Nur 31. (Talkhish Ahkam Janaiz)