Konten dari Pengguna

Parodi Lagu Indonesia Raya yang Diunggah di Malaysia

Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional UI
28 Desember 2020 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Hikmahanto Juwana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bendera Indonesia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kabar lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodikan yang kemudian diupload oleh akun youtube asal Malaysia tengah menjadi berita di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat ini masyarakat Indonesia sebaiknya tidak terprovokasi dan menyerahkan kepada otoritas Malaysia untuk bekerja menyelidiki apakah pihak yang bertanggung jawab adalah warga Malaysia atau pihak-pihak yang berada di Malaysia.
Segala sesuatu masih harus diselidiki mulai dari kewarganegaraan dari si pelaku, keberadaannya hingga motif memparodikan lagu Indonesia Raya.
Di era sosial media saat ini siapa saja dapat memperolok-olok kepala negara, negara bahkan simbol negara.
Mengingat peng-upload-an parodi lagu Indonesia Raya diduga berada di luar Indonesia maka aparat penegak hukum Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Namun, Pemerintah Malaysia melalui Kedubesnya di Jakarta telah membuat pernyataan.
Intinya bahwa Pemerintah Malaysia sudah mengetahui tindakan meng-upload parodi Indonesia Raya di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Malaysia tengah menyelidiki tindakan tersebut dan bila pelakunya adalah warga negara Malaysia maka terhadap pelaku tersebut akan dikenai sanksi yang tegas.
Bahkan pemerintah Malaysia telah mengutuk tindakan tersebut yang dapat mengganggu hubungan antar kedua negara.
Apa yang disampaikan oleh Kedubes Malaysia sudah memadai dan pemerintah Indonesia tidak perlu melakukan respons yang berlebihan.
Perlu dipahami bahwa peng-upload parodi lagu Indonesia Raya tidaklah dilakukan oleh pejabat Malaysia. Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI.
Oleh karenanya Kemlu tidak perlu memanggil duta besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi.
Di era sosial media kerap terjadi pelaku yang menghina pejabat, merendahkan simbol negara, bahkan mencaci maki kebijakan. Bila ditangkap maka mereka akan meminta maaf dan menangis-nangis.
ADVERTISEMENT
Artinya keberanian di dunia maya pelaku tidak berbanding lurus dengan keberanian di dunia nyata.
Oleh karenanya saat ini yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah memberikan ruang dan waktu bagi otoritas Malaysia untuk bekerja.
Otoritas Malaysia harus mampu mengungkap pelaku dan bila ada di Malaysia mengenakan sanksi. Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh Pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini.
----------------------------------------------------------------------
Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional UI
Rektor Univeristas Jenderal A Yani