Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Nikah Tanpa Izin: Di Balik Tembok Pondok Pesantren
3 Juli 2024 18:20 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Hilma Karima tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di tengah semilir angin yang menyejukkan dan bau tanah setelah hujan, di sudut-sudut pondok pesantren, ada cerita yang sering terlewat. Cerita tentang hukum nikah tanpa izin, atau yang kerap disebut sebagai 'nikah siri'.
ADVERTISEMENT
Apa sih 'nikah siri'? Dalam konteks pondok pesantren, sering kali ini jadi perbincangan. Nikah siri bisa diartikan sebagai pernikahan yang dilangsungkan tanpa melibatkan keluarga dan tanpa didaftarkan di KUA. Pada beberapa kasus, kadang kala para santri memilih jalur ini, mungkin karena berbagai alasan.
Meskipun di banyak sudut pandang mungkin dianggap tabu, menurut hukum Islam, nikah siri sebenarnya tidak dilarang sepenuhnya, tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Sebab, menikah adalah bagian penting dari hukum Islam, dan harus dilakukan dengan benar.
Oleh karena itu, di pondok pesantren, para ustaz dan ustazah seringkali menjadi kunci dalam menentukan arah dan keputusan yang tepat. Mereka menuntun, memberi nasihat, dan menjelaskan pentingnya melakukan proses yang sah.
ADVERTISEMENT
Tetapi di balik semua itu, ada keberanian, ada pertimbangan, dan ada pilihan. Pilihan untuk mematuhi hukum dan norma yang ada, atau mungkin memilih jalur yang lebih singkat. Pondok pesantren, tempat belajar dan beribadah, juga tempat di mana pilihan-pilihan ini dibuat. Dan itulah cerita singkat dari setiap sudut ruang yang menampung mimpi dan harapan para santri.
Mari kita hargai setiap pilihan dan jalur yang mereka ambil. Karena setiap langkah, setiap keputusan, setiap pilihan, adalah bagian dari perjalanan panjang menuju kehidupan yang lebih baik. Di pondok pesantren, di mana pun itu, kita semua belajar untuk tumbuh dan menjadi lebih baik setiap harinya.
Semoga kita semakin menghargai kehidupan, menikmati proses, dan memahami lebih dalam tentang hukum nikah di pondok pesantren. Tidak lupa, kita juga harus tetap menghargai hukum dan norma yang berlaku, baik itu di pondok pesantren maupun di luar sana.
ADVERTISEMENT
Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda. Terima kasih telah membaca. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!