Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebiasaan yang membahayakan: Normalisasi Judi Online dan Penipuan di Era Digital
24 Desember 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari HIMAKOM UKI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Generasi muda di ambang bahaya digital: judi online kian dinormalisasi. Bagaimana kita bisa melawannya? Pesatnya perkembangan teknologi memaksa masyarakat untuk terus beradaptasi dengan revolusi digital. Teknologi digital merupakan pendukung kegiatan manusia diberbagai bidang pekerjaan. Namun, dibalik segala kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi digital, terdapat ancaman besar yang tidak pernah disangka oleh masyarakat. Hal tersebut kita sebut sebagai resiko bahaya maya, yang meliputi Judi online, pelanggaran privasi, situs berbahaya yang dapat melanggar hak warga negara, pembajakan konten digital, dan konten negatif berupa pornografi, penipuan, pemerasan, kekerasan, fitnah, dan pelanggaran kekayaan intelektual.
Bahaya mengintai di era digital
ADVERTISEMENT
Bayangkan setiap harinya ribuan kasus kejahatan siber terjadi di Indonesia. Kejahatan seperti Judi online, penipuan, dan peretasan data pribadi mulai dinormalisasikan. Hal inilah yang dapat memicu angka kenaikan situs judi online, permainan ini tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga mengancam integritas sosial dan ekonomi masyarakat. Judi online sering dikaitkan sebagai tempat hiburan dan tempat mencari keuntungan, padahal judi online merusak finansial dan norma di masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) telah memblokir sebanyak 380.000 situs terkait judi online di tahun 2023. Meskipun begitu, angka kenaikan situs judi online kian bertambah, dan mencari ruang baru di dalam media sosial.
Tidak hanya judi online, adapun bentuk penipuan daring yang semakin marak di lingkup media sosial. Pernahkah kamu tiba-tiba menerima SMS berisi undian palsu? Atau menemukan situs judi online saat browsing? Kejadian ini bisa menjerat siapa saja, bahkan orang orang yang merasa sudah cukup waspada terhadap kejahatan siber sering menjadi korban. Kominfo telah mengungkapkan sepanjang Agustus sampai pertengahan November 2023 terdapat 958 kasus penyalahgunaan telepon dan SMS sebagai bentuk penipuan online. Modus yang dilakukan oleh pelaku juga bermacam macam mulai dari menawarkan hadiah sampai melibatkan kalangan kalangan artis ternama, hal itu semua dilakukan untuk dapat membuat korban menyerahkan data diri mereka.
ADVERTISEMENT
Mengapa Normalisasi ini Terjadi?
Normalisasi kejahatan siber terjadi akibat:
1. Kurangnya tingkat literasi digital Indonesia, menurut INDEF Aviliani menyatakan tingkat literasi digital di Indonesia hanya sebesar 62%. Jumlah tersebut paling rendah jika dibandingkan negara di ASEAN lainnya yang rata-rata mencapai 70%.
2. Akses yang terlalu mudah, dengan penetrasi internet yang tinggi judi online, konten negatif dan kejahatan siber lainnya dapat diakses dengan mudah.
3. Minimnya kesadaran akan resiko kejahatan siber. Masyarakat masih tidak menyadari ancaman dan resiko yang mereka dapati saat membagikan data pribadi mereka di media sosial, banyaknya iming iming pekerjaan dan situs yang menawarkan uang membuat masyarakat lengah dan membuka celah bagi pelaku kejahatan.
Dampak Normalisasi Kejahatan Siber
ADVERTISEMENT
Kerugian finansial sering didapati oleh korban judi online maupun kejahatan siber lainnya, mengingat pelaku melakukan hal tersebut untuk keuntungan pribadinya. Menteri Budi Arie menyatakan kerugian ekonomi akibat judi online mencapai 600 triliun.
Gangguan privasi, masyarakat yang secara tidak sadar membagikan data diri mereka telah membuka kesempatan para pelaku kejahatan siber meretas data korban yang berdampak pada kebocoran informasi sensitif.
Kerusakan sosial, judi online dan kejahatan siber lainnya dapat mempengaruhi dan merusak moral generasi muda yang berakibat pada penurunan integritas masyarakat.
Meningkatkan Kesadaran dan Keamanan Digital
1. Jangan menggunakan nama asli di situs yang tidak terpercaya, masih banyak situs website yang dirancang untuk menipu masyarakat dengan berbagai tawaran menarik. Karena itu penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkannya penggunaan layanan yang sudah terbukti keamanannya.
ADVERTISEMENT
2. Waspada terhadap apa yang mau disebarkan di media sosial, seringkali kita dapat berbagai macam masyarakat menyebarkan data pribadi mereka tanpa sadar. Misalnya, mengunggah video keseharian atau memberikan informasi seperti alamat rumah, nomor telepon, data keuangan, atau lokasi keberadaan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menipu atau merugikan kita. Karena itu penting bagi masyarakat untuk bijak dalam memilih informasi yang ingin kita sebar.
3. Cermati sumber informasi dan menghindari penipuan. judi online dan penipuan berhadiah seringkali menarik masyarakat untuk terlibat menjadi korban aksi kejahatan siber, keuntungan yang besar dan cepat mempengaruhi pandangan mereka terhadap judi online dan penipuan berhadiah. Dengan mengenali ciri ciri situs judi online dan penipuan, melakukan verifikasi pesan dan tawaran, libatkan platform resmi dan terpercaya, periksa keamanan situs dengan https://" dan menunjukkan ikon gembok di bilah alamat, periksa alamat email, aktifkan verifikasi dua faktor (2FA) pada semua platform yang mendukungnya, gunakan aplikasi anti virus, dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
4. Peningkatan kesadaran pemahaman bahaya siber terhadap masyarakat melalui Edukasi digital di sekolah, pelatihan masyarakat umum seperti seminar dan workshop. Melakukan kampanye kesadaran media sosial melalui video edukasi, infografis, maupun kuis interaktif yang dapat disebarkan di media sosial. Serta pemerintah dapat berkolaborasi terhadap layanan teknologi dengan mendorong penggunaan alat keamanan digital yang penerapan kebijakan perlindungan konsumen di dunia digital.
Dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan masyarakat dapat mengubah sudut pandang mereka terhadap kejahatan siber supaya kejahatan siber tidak dapat merajalela, adanya upaya konkret yang dilakukan masyarakat dan pemerintah menjadi kunci menanggulangi pandangan normalisasi masyarakat terhadap kejahatan siber
Referensi
CNBC Indonesia. (2023, February 14). Paling rendah di ASEAN, tingkat literasi digital RI cuma 62%.
ADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital. (n.d.). Hindari jerat judi online, Menteri Budi Arie sarankan empat langkah.
Kementerian Komunikasi dan Informatika. (n.d.). Antisipasi penipuan online, laporkan melalui aduan nomor.
Kontan.co.id. (n.d.). Sejak pemerintahan Prabowo, Kominfo blokir 380 ribu situs judi online.