Konten Media Partner

751 Napi di Pontianak Dapat Remisi, Satu di Antaranya Pulang di Hari Lebaran

31 Maret 2025 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalapas Kelas IIA Pontianak saat menyerahkan remisi lebaran kepada WBP. Foto: Dok. Lapas Kelas IIA Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kalapas Kelas IIA Pontianak saat menyerahkan remisi lebaran kepada WBP. Foto: Dok. Lapas Kelas IIA Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - 751 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Pontianak mendapatkan remisi di Hari Raya Idul Fitri, satu di antaranya langsung pulang di hari lebaran. WBP yang mendapatkan remisi tersebut di antaranya 29 orang mendapat pengurangan sebanyak 15 hari, 432 orang selama 1 bulan, 237 orang mendapat pengurangan hukuman sebanyak 1 bulan 15 hari dan 53 lainnya dikurangi masa tahanannya sebanyak 2 bulan.
ADVERTISEMENT
"Ada satu orang yang bebas langsung yaitu yang RK II. Tadi secara simbolis Pak Kakanwil memberikan surat keputusan tersebut dan hari ini langsung bebas," ungkap Kalapas Kelas IIA Pontianak, Mut Zaini pada Senin, 31 Maret 2025.
Kalapas berharap dengan berbagai program yang diadakan di dalam Lapas Kelas IIA Pontianak tersebut bisa menjadi bekal untuk para WBP ketika kembali ke masyarakat.
"Kita masih lanjutkan ternak ayam, Alhamdulilah juga populasinya 15 ribu. Tapi ada terobosan baru kemarin dalam rangka Ramadan, bersama Pak Kakanwil juga kita sudah mendirikan pesantren Nurul Albab yang bekerja sama dengan pesantren yang ada di luar Lapas. Dan ini jadi program unggulan juga karena dengan pesantren ini Insya Allah mendekatkan kita dengan program religi sehingga dengan kesadaran keagamaan yang meningkat mudah-mudahan kesadaran lainnya akan mengikut, sehingga tidak ada lagi melakukan pidana lagi," tambahnya.
ADVERTISEMENT