Konten Media Partner

Akan Berlaku se-Asean, Owner Travel Pontianak: Menyala SIM Ku

17 Juni 2024 11:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Alhijrah Travel saat mengantarkan tamu touring di Kuching, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Alhijrah Travel saat mengantarkan tamu touring di Kuching, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Mulai 1 Juli 2024, SIM Indonesia akan berlaku di semua negara yang ada di ASEAN. Kemajuan baru tersebut mendapat apresiasi dari owner travel di Pontianak.
ADVERTISEMENT
"Baru tau juga nih. Luar biasa sih kalau SIM Indonesia bisa berlaku di luar negeri dan itu adalah salah satu move on dari Indonesia maju, menyala SIM ku," ujar owner Rudy Travel, Rudy yang sehari-hari melayani perjalanan Pontianak-Kuching kepada Hi!Pontianak pada Senin, 17 Juni 2024.
Travel yang dimiliki Rudy ini tak hanya mengantarkan penumpang saja, tetapi juga memberikan layanan touring bahkan membawa ke rumah sakit yang ada di Kuching.
Hal senada juga diungkapkan Owner Azmia Travel sekaligus Comanditer Alhijrah Travel Pontianak, Yadi Ardiawan. "Sekali masuk ke Malaysia biasanya 4 hiace, kadang 2 hiace tergantung berapa banyak tamu yang dibawa dan drivernya dari Pontianak. Selama ini SIM Kalbar berlaku di Kuching, tapi tidak di wilayah lain," ujar Yadi.
ADVERTISEMENT
Yadi bilang, dengan berlakunya SIM Indonesia di negara-negara ASEAN ke depannya akan membuka peluang untuk travelnya membuka layanan touring ke wilayah lain yang ada di Malaysia dan Brunei.
"Mungkin dengan aturan ini lebih memudahkan kita untuk berkendara di negara tetangga. Dengan syarat tentunya harus mempelajari aturan aturan yang ada di negara tersebut seperti aturan rambu rambu lalu lintas dan kecepatan yang disarankan," tambahnya.
Sebelumnya, Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo mengumumkan SIM Indonesia mulai 1 Juli 2024 akan berlaku di ASEAN. Menurutnya, langkah tersebut sebagai bentuk penertiban data pribadi warga Indonesia. Sekaligus sebagai integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KT.